Gerakan Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negri (PTKIN), menuntut pemerintah agar bijak dengan peraturan yang dikeluarkan menjadi Keputusan Mentri Agama (KMA). Melalui Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negri Seluruh Indonesia (DEMA PTKIN SE-INDONESIA), mengajak Mahasiswa untuk ikut berkontribusi bersama. Keputusan Kementrian Agama (KEMENAG) yang membuat geram Mahasiswa dengan menarik kembali keputusan potongan UKT yang dibatalkan dengan dalih dipergunakan untuk penyaluran dana pada mewabahnya Pagebluk Covid-19. Saya kira ini alasan saja bagaimana mungkin UKT dipergunakan seluruhnya, apakah 10% kembalinya uang kami berpengaruh besar, mengingat kami tidak mendapatkan vasilitas apapun dari pihak kampus selama pandemi berlangsung dan mahasiswa dipulangkan. Tapi semu ini tidak menggugah keprihatinan Mahasiswa untuk ikut berpartisipasi berkontribusi bersama, justru memilih bungkap untuk memperjuangkan Hak sebagai Mahasiswa. Dimana sikap kriti...