Langsung ke konten utama

makalah munasabah Al-Qur'an



MAKALAH
MUNASABAH AL-QUR'AN

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah ULUMUL QUR'AN Fakultas
 Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Perbankan Syariah
Dosen Pengampu : CHOIRUL SALIM, MH.






Disusun Oleh :

PUTRI NUR HIDAYAH
()







INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI METRO FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM JURUSAN PERBANKAN SYARIAH
TAHUN 2019



KATA PENGANTAR

            Alhamdulilah hirobbil alamin puji syukur kami panjatkan kepada Allah Saw’ telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyelesaikan makalah ini dengan tanpa halangan suatu apapun.
Makalah ini disusun sebagai tugas kelompok mata kuliah ULUMUL QUR’AN’. Saya  berusaha menyusun  makalah ini dengan segala kemampuan, namun kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak memiliki kekurangan baik dari segi penulisan maupun segi penyusunan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun akan kami terima dengan senang hati demi perbaikan makalah selanjutnya.
Terlepas dari itu semua, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan dari segi susunan kaliamat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya  menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami  dapat memperbaiki makalah ini.



Metro, 07 Maret 2019



Putri Nur Hidayah
NPM :





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL..................................................................................             i
KATA PENGANTAR...............................................................................            ii
DAFTAR ISI...............................................................................................           iii
BAB 1  PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang............................................................................            1
1.2 Rumusan Masalah.......................................................................            2
1.3 Tujuan Penulisan ........................................................................            2

BAB  II  PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Munasabah................................................................            3
2.2 Cara Mengetahui Munasabah......................................................            4
2.3 Macam-Macam Munasabah.........................................................            5
2.4 Urgensi Ilmu Munâsabah al-Qur’an dalam Penafsiran................          11
                                                                                                                                                              
BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan.................................................................................         15
DAFTAR PUSTAKA










BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada dasarnya, metode penafsiran telah dibentuk oleh ulama-ulama salaf sebagai upaya mendialogkan al-Quran dengan konteks zaman pada masa mereka. Kondisi ini mengindikasikan bahwa metode-metode yang bermunculan terus mengalami perkembangan sesuai dengan konteks setiap masa. Hal ini berimplikasi positif pada perkembangan metode penafsiran al-Quran dari masa ke masa. Dalam operasionalnya, hal ini tentu mengedepankan peran kerja ulama untuk menemukan metodologi baru yang bisa mengakomodasikan perkembangan zaman sehingga al-Quran menjadi elastic dan flexible.
Surat-surat dalam al-Quran sekilas terlihat seakan-akan tersusun secara acak. Namun, susunan ayat-ayat dan surat-suratnya dipadu secara dinamis dan menarik untuk dibaca maupun didengar, sehingga membuat sebuah dinamika yang ‘apik’ (great dynamics) dan berbeda dengan kitab-kitab lainnya. Akhirnya dengan teori ini, setiap pembaca akan semakin merasakan bahwa ayat atau surat al-Quran disusun secara runtut dan segar untuk dinikmati, sehingga membuat pembacanya tidak mau lepas dari men tadabbur-i halaman-halamannya.
Untuk mengenal lebih dekat dan merasakan kontribusi pemikiran Darraz, dalam tulisan ini penulis tidak hanya memaparkan bagaimana pokok pemikiran yang ditawarkan. Penulis mencoba mengaplikasikan teori munasabah ayat yang juga terdiri dari berbagai tema, sehingga menemukan tema sentralnya merupakan satu persoalan yang urgen dalam kerangka berfikir Darraz untuk membuktikan bahwa setiap ayat dalam al-Quran merupakan satu kesatuan.

1.2 Rumusan Masalah                                       
Dalam penulisan makalah ini agar tidak menyimpang dari pembahasan dan tujuan yang inggin dicapai maka pemakalah memberikan rumusan masalah sebagai berikut :
1.2.1 Pengertian Munasabah
1.2.2 Cara Mengetahui Munasabah                                  
1.2.3 Macam-macam Munasabah
      1.2.4 Urgensi Ilmu Munâsabah al-Qur’an dalam Penafsiran
1.3 Tujuan Masalah
Dalam pembuatan makalah ini, kami memiliki beberapa tujuan, adapun tujuanya sebagai berikut :
1.3.1   Untuk memenuhi tugas dan sarat mengikuti mata perkuliahan ulumul qur'an di Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negri Metro tahun 2019.
1.3.2 Untuk menambah pengetahun tentang munasabah atau pembagian-pembagianya.
1.3.3   Untuk mengetahui ciri-ciri dan penempatan munasabah pada Al-qur'an.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Munasabah                               
Kata Munasabah secara etimologi, Munasabah berasal dari akar kata نسب (satu, berdekatan, mirip, menyerupai). Menurut pengertian terminilogi, Imam az-Zarkasyi mengartikan kalimat ‘fulan yunasibu fulanan”, sebagai orang yang mempunyai hubungan atau kedekatan. Sedangkan secara terminologi, Manna al-Qatthan menjelaskan bahwa munasabah adalah adanya aspek hubungan antara satu kalimat dengan kalimat lain dalam satu ayat, atau satu ayat dengan ayat lain dalam himpunan beberapa ayat, ataupun antara satu surat dengan surat yang lain. Ilmu ini sepenuhnya bersifat ijtihady, bukan tauqify.[1]
Dengan adanya munasabah setiap ayat dalam satu surat tersebut, Darraz memandang bahwa setiap surat al-Quran merupakan kumpulan/kesatuan tema-tema yang berbeda. Darraz menyebut kesatuan tema ini dengan istilah ‘al-wahidah wa katsrah’, yaitu adanya kesatuan tema yang saling berkaitan dalam satu surat sekalipun ia terdiri dari banyak tema.Darraz mengibaratkan konsistensi makna dalam satu surat tersebut, seperti bagian-bagian dalam satu tubuh yang antara satu dengan yang lainnya saling berkaitan. Dengan munasabah tersebut, beliau menjelaskan adanya kesatuan pemikiran yang berantai antara satu bagian surat dengan bagian lainnya dan satu kelompok merangkul jumlah-jumlah dan kalimat-kalimat yang ada di dalamnya. Hal ini berangkat dari banyak sisi kemukjizatan yang dimiliki al-Quran, yaitu struktur, sistematika dan keteraturan isi, membuktikan bahwa al-Quran bukanlah buatan manusia.

2.2 Cara Mengetahui Munasabah
Para ulama menjelaskan bahwa pengetahuan tentang munasabah bersifat ijtihady. Artinya pengetahuan tentangnya ditetapkan berdasarkan ijtihad karena tidak ditemukan riwayat, baik Nabi maupun para sahabatnya2[2]. Oleh karena itu, tidak ada keharusan mencari munasabah pada setiap ayat. Alasanya Al-Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur mengikuti berbagai kejadian dan peristiwa yang ada. Oleh karena itu, terkadang seorang mufasir menemukan keterkaitan suatu ayat dengan yang lainnya dan terkadang tidak. Ketika tidak menemukan keterkaitan suatu ayat dengan yang lainnya dan terkadang tidak, maka ia tidak diperkenankan memaksakan diri. Dalam hal ini, Syekh 'Izzuddin bin 'Abu As-Salam berkata: "Munasabah adalah sebuah ilmu yang baik, tetapi kaitan antarkalam mensyaratkan adanya kesatuan dan keterkaitan bagian awal dengan bagian akhirnya. Dengan demikian, apabila terjadi pada berbagai sebab yang berbeda, keterkaitan salah satu dengab yang lainya tidak menjadi syarat. Orang yang mengkaitkan tersebut berati mengada-adakan apa yang tidak dikuasainya. Kalaupun itu terjadi, itu mengkaitkanya dengan ikatan-ikatan lemah yang membicarakan yang baik saja pasti terhindar darinya apa lagi kalam yang terbaik.
Untuk meneliti keserasian susunan ayat dan surat munasabah dalam Al-Qur'an diperlukan ketelitian dan pemikiran yang mendalam. As-Suyuthi menjelaskan ada beberapa langkah yang perlu duperhatikan untuk menemukan munasabah ini, yaitu:
1.      Harus diperhatikan tujuan pembahasan suatu surat yang menjadi objek pencarian.
2.      Memperhatikan uraian ayat-ayat yang sesuai dengan tujuan yang dibahas dalam surat.
3.      Menentukan tingkatan-tingkatan uraian itu, apakah ada hubunganya atau tidak.
4.      Dalam mengambil kesimpulanya, hendaknya memperhatikan ungkapan-ungkapan bahasanya dengan benar dan tidak berlebihan.

2.3 Macam-macam Munasabah
1.      Munâsabah antarsurat
Munâsabah antarsurat tidak lepas dari pandangan holistik Al Qur’an yang menyatakan Al Qur’an sebagai “satu kesatuan” yang “bagian-bagian strukturnya terkait secara integral”. Pembahasan tentang munâsabah antarsurat dimulai dengan memposisikan surat al-Fâtihah sebagai Ummu al-Kitâb (induk Al Qur’an), sehingga penempatan surat tersebut sebagai surat pembuka (al-Fâtihah) adalah sesuai dengan posisinya yang merangkum keseluruhan isi Al Qur’an[3]. Penerapan munâsabah antarsurat bagi surat al-Fâtihah dengan surat sesudahnya atau bahkan keseluruhan surat dalam Al Qur’an menjadi kajian paling awal dalam pembahasan tentang masalah ini. Surat al-Fâtihah menjadi ummu al-Kitab, sebab di dalamnya terkandung masalah tauhid, peringatan dan hukum-hukum, yang dari masalah pokok itu berkembang sistem ajaran Islam yang sempurna melalui penjelasan ayat-ayat dalam surat-surat setelah surat al-Fâtihah. Ayat 1-3 surat al-Fâtihah mengandung isi tentang tauhid, pujian hanya untuk Allah karena Dia-lah penguasa alam semesta dan Hari Akhir, yang penjelasan rincinya dapat dijumpai secara tersebar di berbagai surat Al Qur’an. Salah satunya adalah surat al-Ikhlas yang konon dikatakan sepadan dengan sepertiga Al Qur’an. Ayat 5 surat al-Fâtihah (Ihdina ash-shirâtha al-mustaqîm) mendapatkan menjelasan lebih rinci tentang apa itu “jalan yang lurus” di permulaan surat al-Baqarah.
Atas dasar itu dapat disimpulkan bahwa teks dalam surat al-Fâtihah dan teks dalam surat al-Baqarah berkesesuaian (munâsabah). Contoh lain dari munâsabah antarsurat adalah tampak dari munâsabah antara surat al-Baqarah dengan surat Ali Imran. Keduanya menggambarkan hubungan antara “dalil” dengan “keragu-raguan akan dalil”. Maksudnya, surat al-Baqarah “merupakan surat yang mengajukan dalil mengenai hukum”, karena surat ini memuat kaidah-kaidah agama, sementara surat ali Imran “sebagai jawaban atas keragu-raguan para musuh Islam”.Lantas bagaimana hubungan antara surat Ali Imran dengan surat sesudahnya. Pertanyaan itu dapat dijawab dengan menampilkan fakta bahwa setelah keragu-raguan dijawab oleh surat Ali Imran, maka surat berikutnya (al-Nisa’) banyak memuat hukum-hukum yang mengatur hubungan sosial, kemudian hukum-hukum ini diperluas pembahasannya dalam surat al-Maidah yang memuat hukum-hukum yang mengatur hubungan perdagangan dan ekonomi.Jika legislasi, baik dalam hubungan sosial ataupun ekonomi, hanya merupakan instrumen bagi tercapainya tujuan dan sasaran lain, yaitu perlindungan terhadap keamanan masyarakat, maka tujuan dan sasaran tersebut terkandung dalam surat al-An’am dan surat al-A’raf.
2.      Munasabah antarayat
Kajian tentang munâsabah antarayat, sama seperti kajian tentang munâsabah antarsurat, berusaha menjadikan teks Al Qur’an sebagai kesatuan umum yang mengacu kepada berbagai hubungan yang mempunyai corak – dalam istilah yang dipakai Abu Zaid  “interptretatif”. [4]Abu Zaid dalam mengkaji munâsabah antarayat tidak memasukkan unsur eksternal, dan tidak pula berdasarkan pada bukti-bukti di luar teks. Akan tetapi teks dalam ilmu ini merupakan bukti itu sendiri. Dalam memberi contoh munâsabah antarayat, dikemukakan bagaimana Muhammad Syahrur menafsirkan dan mengaitkan satu ayat dengan ayat lain untuk menampilkan makna otentik, yang dalam hal ini penulis pilihkan tentang masalah poligami. Al Qur’an surat an-Nisa’(4) ayat 3 adalah ayat yang menjadi rujukan fundamental (dan satu-satunya) dalam urusan poligami dalam ajaran Islam :“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil (an lâ tuqsithǔ) terhadap hak-hak perempuan yatim (bila kamu mengawininya), maka kawinlah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan berlaku adil (an lâ ta’dilǔ), kama (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki[5]. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya” (Q.S. an-Nisa’/4:3).
a.       Munasabah antara nama surah dan tujuan turunya
      Setiap surah mempunyai teman pembicaraan yang menonjol, dan itu tercermin                         pada namanya masing-masing, seperti Suroh Al-Baqoroh (2), dan Surat Yusuf (18), Surat Al-Naml (27), dan Surat Al-Jinn (72). Seperti dapat dilihat pada Firman Allah berikut:
øŒÎ)ur tA$s% 4ÓyqãB ÿ¾ÏmÏBöqs)Ï9 ¨bÎ) ©!$# ôMä.âßDù'tƒ br& (#qçtr2õs? Zots)t/ ( (#þqä9$s% $tRäÏ­Gs?r& #Yrâèd ( tA$s% èŒqããr& «!$$Î/ ÷br& tbqä.r& z`ÏB šúüÎ=Îg»pgø:$# ÇÏÐÈ  


"Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, Allah memerintahkan kamu agar menyembelih seekor sapi betina. Mereka bertanya, Apakah engkau akan menjadikan kami sebagai ejekan? Dia (Musa) menjawab, Aku berlindung kepada Allah agar tidak termasuk orang-orang yang bodoh." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 67)[6]

(#qä9$s% äí÷Š$# $uZs9 y7­/u ûÎiüt7ム$uZ©9 $tB }Ïd 4 tA$s% ¼çm¯RÎ) ãAqà)tƒ $pk¨XÎ) ×ots)t/ žw ÖÚÍ$sù Ÿwur íõ3Î/ 8b#uqtã šú÷üt/ y7Ï9ºsŒ ( (#qè=yèøù$$sù $tB šcrãtB÷sè? ÇÏÑÈ  



                                                                                                                   
"Mereka berkata, Mohonkanlah kepada Tuhanmu untuk kami agar Dia menjelaskan kepada kami tentang (sapi betina) itu. Dia (Musa) menjawab, Dia (Allah) berfirman bahwa sapi betina itu tidak tua dan tidak muda, (tetapi) pertengahan antara itu. Maka kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu." (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 68)

Cerita yang ada pada ayat tersebut adalah tentang kembu betina (Al-Baqoroh) yang selanjutnya dijadikan nama surah. Cerita tersebut mengandung inti dari pembicaraan kekuasaan Allah yang membangkitkan orang mati. Dengan perkataan lain, tujuan surah ini berkaitan dengan kekuasaab Tuhan dan keimanan pada hari kemudian, sedangkan salah satu bukti keimanan orang-orang dalam surat itu harus ditunjukan dengan sikap taat melaksanakan perintah Allah dengan ikhlas melalui Rosul-nya, yaitu Musa a.s., antara lain dengan penyembelihan sapi.
                                                     
b.  Munasabah antara letaknya yang berdampingan
Munasabah yang tetaknya berdampingan sering kali terlihat namun terkadang tidak. Munasabah yang tetlihat umumnya menggunakan pola ta'kid (penguatan), tafsir (penjelasan), i'tiradh (bantahan), dan tasydid (penegasan), yaitu apabila salah satu ayat atau bagian ayat memperkuat makna ayat atau bagian ayat yang terletak disampingnya. Misalnya pada firman Allah:
Allah SWT berfirman: (QS. Al-Fatihah 1: Ayat1- 2)
ÉOó¡Î0 «!$# Ç`»uH÷q§9$# ÉOŠÏm§9$# ÇÊÈ  

"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang."

ßôJysø9$# ¬! Å_Uu šúüÏJn=»yèø9$# ÇËÈ  

"Segala puji bagi Allah, Tuhan seluruh alam."

Ungkapan robb al'amin pada ayat kedua memperkuat kata al-rahman dab al-rahin pada ayat pertama. Munasabah antar ayat menggunakan pola tafsir apabila makna satu  ayat atau bagian ayat tertentu ditafsirkan oleh ayat atau bagian ayat di sampingnya.
Misalnya pada firman Allah:
y7Ï9ºsŒ Ü=»tGÅ6ø9$# Ÿw |=÷ƒu ¡ ÏmÏù ¡ Wèd z`ŠÉ)­FßJù=Ïj9 ÇËÈ  

"Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa," (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 2)
tûïÏ%©!$# tbqãZÏB÷sムÍ=øtóø9$$Î/ tbqãKÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# $®ÿÊEur öNßg»uZø%yu tbqà)ÏÿZムÇÌÈ  

"(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan sholat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka,"
(QS. Al-Baqarah 2: Ayat 3)

Kata "muttaqin" pada ayat diatas ditafsirkan maknanya oleh ayat ketiga dan keempat. Dengan demikian, orang yang bertakwa adalah yang mengimani hal-hal ghoib, mengerjakan sholat, menafkahkan sebagian rezeky, meruman kepada Al-qur'an dab kitab-kitab sebelumnya. Munasabah antara ayat menggunakan pola i'tiradh apabila terdapat satu kalimat atau lebih yang tidak ada kedudukanya dalam i'rob (struktur kalimat), baik dipertengahan kalimat atau diantara dua kalimat yang berhubungan dengan maknanya.
c. Munasabah antara suatu kelompok ayat dengan kelompok ayat disampingnya
Dalam surah Al-Baqorih ayat 1-20, misalnya Allah memulai penhelasanya tentang kebenaran dan fungsi Al-Qur'an bagi orang-orang bertakwa. Dalam kelimpok ayat berikutnya dibicarakan tentang tiga kelompok manusia dan sifat mereka yang berbeda-beda, yaitu mukmin, kafir, dan munafik.[7]
d. Munasabah antar fashilah (pemisah) dan isi ayat
Munasabah ini mengandung tujuan tertentu. Di antaranya memantapkan (tamkin), makna yang terkandung dalam ayat. Misalnya:
اy7¨RÎ) Ÿw ßìÏJó¡è@ 4tAöqyJø9$# Ÿwur ßìÏJó¡è@ §MÁ9$# uä!%tæ$!$# #sŒÎ) (#öq©9ur tûï̍Î/ôãB ÇÑÉÈ  
"Sungguh, engkau tidak dapat menjadikan orang yang mati dapat mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka telah berpaling ke belakang."( QS. Al-Naml 27: 80).
Kalimat idza wallau mudbirin merupakan penjelasan tambahan terhadap makna orang tuli.
e. Munasabah antara awal dengan akhir surah yang sama
Munasabah ini arti bahwa awal suatu surah menjelaskan pokok pikiran tertentu, lalu pokok pikiran ini dikuatkan kembali diakhir surat ini. Misalnya terdapat pada surah Al-hasyr. Munasabah ini terletak dari sisi kesamaan kondisi, yaitu segala yang ada baik dilangit maupun dibumi menyucikan Allah sang pencipta keduanya.[8]
Allah SWT berfirman:
yx¬7y ¬! $tB Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# $tBur Îû ÇÚöF{$# ( uqèdur âƒÍyèø9$# ÞOŠÅ3ptø:$# ÇÊÈ  

"Apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi bertasbih kepada Allah; dan Dialah Yang Maha Perkasa, Maha Bijaksana." (QS. Al-Hasyr 59: Ayat 1)

2.4 Urgensi Ilmu Munâsabah al-Qur’an dalam Penafsiran
Semua cabang dari Ilmu-Ilmu Al Qur’an pada prinsifnya bermuara pada satu tujuan, yakni sebagai media untuk memudahkan proses pemahaman akan ayat-ayat Al Qur’an sebagai langkah awal untuk mengamalkan pesan dan ajarannya. [9]Meskipun demikian, masing-masing ilmu tersebut berbeda-beda hikmah dan urgensitasnya. Ketika Ilmu Asbab an-Nuzul berfungsi untuk mengetahui latar belakang mengapa dan kepada siapa ayat-ayat tersebut diturunkan, maka Ilmu Aqsam Al Qur’an berperan mendalami maksud dan hikmah yang terkandung dalam sumpah-sumpah Allah Swt. yang tertuang dalam ayat-ayat sumpah-Nya.
 Demikian pula halnya dengan Ilmu Munâsabah Al Qur’an, ia memiliki urgensitas sangat signifikan dalam proses pemahaman dan pendalaman maksud dan pesan dalam setiap ayat dan surat yang Allah Swt. turunkan kepada umat manusia melalui nabi-Nya yang mulia. Badruddin Muhammad az-Zarkasyi dalam “Al-Burhan” menuliskan bahwa manfaat Ilmu Munâsabah Al Qur’an antara lain adalah menjadikan sebagian pembicaraan berkaitan dengan sebagian yang lain, sehingga hubungannya menjadi kuat, susunannya kokoh dan berkesesuaian bagian-bagiannya, laksana sebuah bangunan yang sangat kokoh.[10]
 Dengan demikian, ilmu ini mengandung fungsi penyatuan Al Qur’an yang meskipun terurai dalam banyak surat dan ayat-ayat, namun masing-masing ayat dan surat memiliki nilai-nilai kesesuaian dan kesatuan. Tak ubahnya bagaikan susunan mata rantai yang menyatu dalam sebuah ikatan yang kokoh dan tidak terpisahkan. Ibn ‘Arabi mengungkapkan bahwa Ilmu Munasabah bertujuan untuk mengetahui sejauhmana hubungan antar ayat-ayat satu dengan yang lain sehingga semuanya menjadi seperti satu kata yang maknanya serasi dan susunannya teratur dan ini adalah ilmu yang sangat besar manfaatnya. Pandangan Ibn ‘Arabi ini menunjukkan urgensitas munasabah baik dari sisi penampakan kemukjizatan Al Qur’an, maupun fungsinya sebagai alat dalam penggalian pesan-pesan Al Qur’an itu sendiri.
 Munasabah Al Qur’an yang proses penelitiannya telah dilakukan oleh para ulama’ pada hakikatnya bukanlah bersifat tauqify dan mutlak kebenarannya, namun sama seperti halnya hasil sebuah penafsiran, ia tetap bersifat ijtihadi dan zhanni. Semua bentuk temuan para ulama’ tentang adanya korelasi antar ayat atau antar surat merupakan hasil pemikiran manusia yang temporal dan suatu saat yang lain akan muncul temuan-temuan baru, meskipun dalam objek bahasan yang sama.
 Proses operasionalisasi Ilmu Munasabah Al Qur’an tidak mengharuskan seorang mufassir dipastikan mencari dan menemukan hubungan kesesuaian bagi tiap-tiap ayat dan surat. Hal tersebut dimaklumi mengingat Al Qur’an al-Karim tidak turun sekaligus dan sudah tersusun seperti apa adanya, namun ia diturunkan secara bertahap sesuai dengan pristiwa-pristiwa yang terjadi. Seorang mufassir terkadang dapat menemukan hubungan antara ayat-ayat dan kerkadang pula tidak menemukan sama-sekali. Oleh karena itu, ia tidak harus memaksakan diri untuk menemukan kesesuaian atau hubungan tersebut, sebab jika ia memaksakan diri, maka apa yang ia kemukakan itu hanyalah dibuat-buat dan tentunya hal tersebut tidak seharusnya terjadi. [11]
Mengemukakan bahwa munasabah adalah ilmu yang baik, namun dalam menetapkan keterkaitan antar kata-kata secara baik itu itu diisyaratkan hanya dalam hal awal dengan akhirnya yang memang terdapat kesatuan dan keterkaitan. Sedangkan dalam hal yang mempunyai beberapa sebab berlainan tidak diisyaratkan adanya hubungan antara yang satu dengan yang lain. Selanjutnya Al-‘Izz menyatakan bahwa orang yang menghubung-hubungkan hal demikian berarti ia telah memaksakan diri dalam hal yang sebenarnya tidak dapat dihubung-hubungkan kecuali dengan cara yang sangat lemah yang tidak dapat diterapkan pada kata-kata yang baik, apalagi yang lebih baik. Hal tersebut mengingat Al Qur’an diturunkan dalam waktu lebih dari duapuluh tahun, berhubungan dengan dengan berbagai hukum dan sebab-sebab yang berbeda-beda. Oleh karena itu, tidaklah mudah menghubungkan sebagiannya dengan sebagian yang lain.Sebagian mufassir telah menaruh perhatian yang besar untuk menjelaskan korelasi antara kalimat dengan kalimat, ayat dengan ayat atau surat dengan surat dan mereka telah menyimpulkan segi-segi kesesuaian yang cermat. Hal itu disebabkan karena sebuah kalimat terkadang merupakan penguat terhadap kalimat sebelumnya sebagai penjelasan, tafsiran atau sebagai komentar akhir dari sebuah pembahasan tema ayat.
Selain itu, munasabah juga terdapat dalam satu surat dengan surat yang lain yang dalam konteks ini misalnya awal surat al-An’am dengan akhir surat sebelumnya, surat al-Ma’idah. Qs. al-An’am dimulai dengan kalimat hamdalah “segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dan mengadakan gelap dan terang”. Materi ayat ini nampaknya sangat berkesesuaian dengan ayat yang sebelumnya, akhir dari surat al-Ma’idah yang menerangkan tentang keputusan di antara para hamba berikut alasan-alasannya : “jika Engkau menyiksa mereka, sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu; dan jika Engkau mengampuni mereka, sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa dan Maha Bijaksana”. Hal ini seperti difirmankan Allah Swt. dalam Qs. az-Zumar : 75 sebagai berikut : “Dan diberi keputusan di antara hamba-hamba-Nya dengan adil dan lalu diucapkan “segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam” (Qs. az-Zumar : 75). Kasus lain dalam konteks ini terjadi pula dalam pembukaan Qs. al-Hadid yang dibuka dengan kalimat tasbih “Semua yang berada berada di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dan Dialah Tuhan Yang Maha Perkasa dan Maha Bijaksana”. Pembukaan surat ini berkesesuaian dengan akhir surat sebelumnya, al-Waqi’ah “Maka bertasbihlah dengan menyebut nama Tuhan-mu Yang Maha Agung”.
Demikian pula hubungan antara Qs. al-Quraisy dengan Qs. al-Fil dimana kebinasaan “tentara gajah” mengakibatkan orang-orang Quraisy dapat mengadakan perjalanan pada musim dingin dan musim panas. Dalam hal ini, al-Akhfasyi menyatakan bahwa hubungan antara kedua surat ini termasuk hubungan sebab akibat seperti yang terisyarat dalam firman Allah Qs. al-Qashash : 8 sebagai berikut : “Maka dipungutlah Musa oleh keluarga Fir’aun yang akibatnya ia menjadi musuh dan sumber kesedihan bagi mereka. sesungguhnya Fir’aun, Hamman dan balatentaranya adalah orang-orang yang salah.
Pengkajian mendalam tentang munasabah Al Qur’an mengantarkan para mufassir kepada penemuan adanya hubungan kesesuaian antara awal surat dengan akhir surat dalam surat yang sama. Contoh yang dapat dikemukakan dalam hal ini adalah Qs. al-Qashash yang dimulai dengan cerita tentang Musa As., menjelaskan langkah awal dan pertolongan yang didapatnya, kemudian menceritakan perlakuannya ketika ia mendapatkan dua orang laki-laki yang berkelahi, lalu berdo’a : “Wahai Tuhan-ku, demi nikmat yang telah Engkau anugerahkan kepada￾ku, aku sekali-kali tidak akan menjadi penolong bagi orang-orang yang berdosa”.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan                                        
Ilmu Munasabah adalah ilmu yang mempelajari tentang hakikat keserasian (korelasi) antara satu bagian dengan bagian yang lain. Dalam konteks ini Abdullah Darraz seorang tokoh kontemporer yang mengungkap adanya metode koherensi/munasabat ayat dalam satu surat al-Quran yang terangkum dalam satu kesatuan tema yang beliau sebut al-wahidah wa al-katsrah. Teori ini mengungkapkan bahwa setiap surat dalam al-Quran merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan.
 Adapun langkah-langkah yang ditempuh oleh Darraz saat menafsirkan al-Quran adalah dengan mengelompokkan ayat sesuai dengan tema yang dibahas. Sebelum menafsirkan ayat berdasarkan kelompoknya, Darraz mengawalinya dengan penjelasan subtansi ayat secara umum. Kemudian setelah itu Darraz menafsirkan ayat berdasarkan kelompoknya masing-masing dan menentukan bagian muqaddimah, maqasid dan penutup hingga terlihat munasabah ayat dalam surat tersebut.

Daftar Pustaka
Acep Hermawati, M. (2011). Ulumul Qur'an Ilmu Untuk Memahami Wahyu. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
prof. Dr. Rosihin Anwar, M. (2017). Ulumul Qur'an. Bandung: CV PUSTAKA SETIA.
Supriyanto, J. (2013). Munasabah Al-qur'an Study Korelatif Antar Surat Bacaan Sholat-sholat Nabi. intizar, 47-68.


 


[1] Anwar Rosidin, ulumul qur’an, cv pustaka setia, Bandung, cet.1, hlm.82
[2] Ibid., hlm. 83
[3] John Supriyanto, 2013, “munasabah al-qur'an study korelatif antar surat bacaan sholat-sholat”, Journal Intizar, vol.19, No.1, hal. 52.
[4] Ibid., 53.
[5]   Hermawati Acep, ulumul qur’an ilmu untuk memahami wahyu, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, cet.1, hlm.127.

[7] Hermawati Acep, ulumul qur’an ilmu untuk memahami wahyu, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, cet.1, hlm.130.
[8] Ibid., hlm.131.
[9] Anwar Rosidin, ulumul qur’an, cv pustaka setia, Bandung, cet.1, hlm.95.

[10] John Supriyanto, 2013, “munasabah al-qur'an study korelatif antar surat bacaan sholat-sholat”, Journal Intizar, vol.19, No.1, hal. 56.
[11] Ibid,.hlm.58.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah metodologi study islam misi ajaran islam

MAKALAH MISI AJARAN ISLAM Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah METODOLOGI STUDY ISLAM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Perbankan Syariah Dosen Pengampu : NUR KHAFIFAH, M. Pd Disusun Oleh : Putri Nur Hidayah                   : 1804101072 Resta Wahyu Prianti                : 1804101078 Bella Kartika                            : 1802090000             Kelompok : VII INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI METRO FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM JURUSAN PERBANKAN SYARIAH TAHUN 2018 KATA PENGANTAR                   ...

Mahasiswa Masa Kini Plagiat ttd Dosen berakibat surat peryataan

Mahasiswa Plagiat  ttd  Dosen Hello apribadehhh..... Selamat pagi, siang, sore, malem menyesuaikan kalian yang lagi membaca tulisan ini yahhh, jangan serius dulu lahh di opening (haaha). Biar rileks juga ini penulis, menulis kisah nyata dari mahasiswa pengejar ttd dosen yang berujung melanggar kode etik kampus (widihhh nekat,,parah ini mahasiswa haha). Ada seorang mahasiswa semester pertengaha, tidak MABA “Mahasiswa Baru”  tidak juga MABA “Mahasiswa Basi”, yaa itulah dia ciri  dari pelaku plagiat ttd dosen itu, terbayang dong bagaimana diposisi dia, bingung kesana kemari mencari solusi, bagai mana caranya mendapatkan ttd dosen (you now lah ya bagaimana dosen kalo mau ditemui, apa lagi  dimintai ttd, kayak harganya triliunan rupiyah, tapi emang iya haha). Btw belum dikisahin ya kenapa dan untuk siapa ttd itu, baiklah diteruskan membacanya. Saat dimasa liburan akhir semester kampus biasa memberi informasi tentang pendaftaran beasiswa, atau pendaftar...

DUNIA TERBALI(K)

Fenomena Dunia Terbalik Ada disebuah desa kecil sekitar lima puluh kepala keluarga yang menempati desa kecil yaitu yang berada di L . . . . T . . . . H, tepatnya didesa Padasuka sebut saja begitu. Yang mengalami sebuah Fenomena seperti yang ada disinetron RCTI Dunia Terbalik ini kisah nyata jika anda tidak percaya coba saja berkunjung didesa ku Padasuka. Yaa... Mayoritas sekitar 75% adalah keluarga kecil bahagia yang baru seumur jagung bisa dibilang demikian, karna apa banyak pemuda pemudi diatas 20th sudah menyandang gelar pasutri ''pasangan suami istri''. Dan sisanya adalah remaja tanggung sepertiku yang masih haus dengan pertanyaan-pertanyaan hidup yang perlu jawaban namun tak kunjung datang, ini sebuah kegalawan besar-besaran ''inilah remaja alayyyy''. Akibat usia pernikahan yaa masih bisa dibilang cukup muda dan belum banyak pengalaman bahkan pendidikan yang ditinggalkan sebab finansial ekonomi keluarga. Tidak bisa dip...