Langsung ke konten utama

makalah pemikiran tauhid dan ilmu kalam muhammad abduh dan muhammad iqbal



MAKALAH


PEMIKIRAN TAUHID & ILMU KALAM MODERN MUHAMMAM ABDUH & MUHAMMAD IQBAL

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah TAUHID & ILMU KALAM Fakultas Ekonomi
 dan Bisnis Islam Jurusan Perbankan Syariah
Dosen Pengampu : MU’ADIL FAIZIN, S. Sy. ,M.H



Disusun Oleh : kel.XI

                   Putri Nur Hidayah                 


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI METRO FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM JURUSAN PERBANKAN SYARIAH
TAHUN 2018



KATA PENGANTAR
                                                                         
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena atas limpahan Karunia, Rahmat, dan Hidayah-Nya yang berupa kesehatan, sehingga makalah yang berjudul ‘Empirisme dan Rasionalisme’ dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Makalah ini disusun sebagai tugas kelompok mata kuliah ‘Tauhid dan Ilmu Kalam’. Kami  berusaha menyusun  makalah ini dengan segala kemampuan, namun kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak memiliki kekurangan baik dari segi penulisan maupun segi penyusunan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang bersifat membangun akan kami terima dengan senang hati demi perbaikan makalah selanjutnya.
Terlepas dari itu semua, saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan dari segi susunan kaliamat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami  menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami  dapat memperbaiki makalah ini.





Metro, 25 Oktober  2018






DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR.............................................................................
DAFTAR ISI............................................................................................
BAB 1  PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang............................................................................
1.2    Rumusan Masalah.......................................................................
1.3    Tujuan Penulisan ........................................................................
BAB  II  PEMBAHASAN
        2.1 Muhammad Abduh
                 2.1.1 Biografi  Muhammad Abduh
                 2.1.2 Pemikiran Muhammad Abduh
                 2.1.3 Relevansi Tokoh & Eksistensi Tokoh
        2.2 Muhammad Iqbal
                 2.2.1 Biografi Muhammad Iqbal
                 2.2.2 Pemikiran Muhammad Iqbal
                 2.2.3 Relevansi Tokoh & Eksistensi Tokoh
BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan           
DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN
           
1.1 Latar Belakang
Ilmu Kalam merupakan salah satu ilmu yang mesti kita pelajari dari sekian  banyak ilmu-ilmu di dunia ini. Berbagai definisi telah banyak dikemukakan tokoh-tokoh Islam mengenai ilmu ini. Begitu pula sebab-sebab penamaan serta berbagai nama lain dari ilmu kalam. Namun dari sekian keterangan dapat disimpulkan  bahwa ilmu kalam merupakan ilmu yang mempelajari masalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan-Nya yang dapat memeperkuat akan keyakinan terhadap-Nya dan mampu memberikan hujjah dan argumentasi. Karena berbagai faktor, terlahirlah berbagai aliran ilmu kalam dalam Islam dengan pemikiran dan konsep masing-masing. Diantaranya adalah Khawarij, Murjiah, Mu’tazilah, al-Qadariyah, Jabariyah, Al-Asyariyah dan Al-Maturidiyah. Sering kali dijumpai bahwa umat Islam, baik sebagai individu dan lebih-lebih sebagai kelompok, mengalami kesulitan keagamaan -untuk tidak mengatakan tidak siap-ketika harus berhadapan dengan arus dan gelombang  budaya baru ini.
 Bangunan keilmuan kalam klasik rupanya tidak cukup kokoh menyediakan seperangkat teori dan metodologi yang banyak menjelaskan  bagaiamana seorang agamawan yang baik harus berhadapan, bergaul, bersentuhan,  berhubungan dengan penganut agama-agama yang lain dalam alam praksis sosial,  budaya, ekonomi, dan politik. Adapun dalam makalah ini penulis akan membahas salah satu tokoh pemikir kalam modern, yaitu Muhammad Iqbal dan Muhammad Abduh.  







1.2 Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalah ini agar tidak menyimpang dari pembahasan dan tujuan yang inggin dicapai maka pemakalah memberikan rumusan masalah sebagai berikut :
1.2.1 Sejarah dari Biografi Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal.
1.2.2 Sejarah pemikiran Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal.      
1.2.3 Relevansi dari Tokoh Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal.
1.2.4 Eksistensi dari Tokoh Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal.

1.3 Tujuan Masalah
Dalam pembuatan makalah ini, kami memiliki beberapa tujuan, adapun tujuanya sebagai berikut :
1.3.1 Untuk memenuhi tugas dan sarat mengikuti mata perkuliahan Tuhid dan Ilmu Kalam di Jurusan Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negri Metro tahun 2018.
1.3.2 Untuk menambah pengetahun tentang tokoh kalam modern Muhammad                 Abduh dan Muhammad Iqbal.
1.3.3 untuk mengetahui pemikiran Ilmu Kalam Modern dari tokoh     Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal.











BAB II
PEMBASAN

2.1  Syekh Muhammad Abduh (1894 – 1905)
2.1.1 Riwayat Hidup Muhammad Abduh
Syekh Muhammad Abduh nama lengkapnya Muhammad bin ‘Abduh bin Hasan Khairullah, dilahirkan di desa Mahallat Nasgr di Kabupaten Al-Buhairah, Mesir, pada tahun 1849 M. Ia berasal dari keturunan yang tidak tergolong kaya, bukan pula keturunan bangsawan. Walaupun demikian ayahnya dikenal sebagai orang terhormat yang suka memberi  pertolongan. Kekerasan yang diterapkan penguasa-penguasa Muhammad ‘Ali dalam memungut pajak menyebabkan penduduk pindah-pindah tempat untuk menghindarinya. Abduh dilahirkan dalam kondisi yang penuh kecemasan ini.[1]
Mula-mula Abduh dikirim ayahnya  ke Masjid Al-Ahmadi Tanta, tempat ini menjadi pusat kebudayaan selain Al-Azhar. Akan tetapi, sistem pengajaran di sana sangat menjengkelkan nya sehingga  setelah dua tahun di sana, ia memutuskan  untuk kembali ke desanya dan bertani, seperti saudara-saudara dan kerabatnya. Waktu kembali ke desa , ia dinikahkan. Saat itu, ia berumur 16 tahun. Semula ia bersikeras  untuk tidak melanjutkan studinya, tetapi  akhirnya kembali  belajar atas dorongan pamannya, Syekh Darwish, yang banyak memengaruhi kehidupan Abduh sebelum bertemu dengan Jamaludin Al-Afghani. Atas jasanya, Abduh berkata, “… ia telah membebaskanku dari penjara kebodohan (the prison of ignorance)  dan membimbingku menuju ilmu pengetahuan…”
Setelah merampungkan studinya di bawah bimbingan pamannya, Abduh melanjutkan studi di Al-Azhar pada bulan Februari 1866. Pada tahun 1871, Jamaludin Al-Afghani (1839-1897) tiba di Mesir. Saat itu, Abduh masih menjadi mahasiswa Al-Azhar. Kehadirannya  disambut Abduh dengan menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiahnya. Untuk selanjutnya, ia menjadi murid kesayangan Al-Afghani. Lalu, Al-Afghani yang mendorong Abduh aktif menulis dalam bidang sosial dan politik. Artikel-artikel pembaruannya  banyak dimuat di surat kabar Al-Ahram di Kairo.
Setelah menyelesaikan studinya di Al-Azhar pada tahun 1877 dengan gelar “Alim”, Abduh mulai mengajar di Al-Azhar, kemudian di Dar Al-Ulum dan di rumahnya. Pada saat Al-Afghani diusir dari Mesir pada tahun 1879 karena dituduh mengadakan gerakan penentangan terhadap Khedewi Tufiq, Abduh juga dipandang ikut campur di dalamnya. Oleh karena itu, ia dibuang ke luar kota Kairo. Pada tahun 1880 ia diperbolehkan kembali ke ibu kota kemudian diangkat menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintahan Mesir, Al-Waqa’i Al-Mishriyyah. Pada waktu bersamaan, kesadaran nasional Mesir mulai tampak. Di bawah pimpinan Abduh, surat kabar resmi itu memuat artikel-artikel tentang urgenitas nasional Mesir, disamping berita-berita resmi.[2]
Setelah revolusi Urabi 1882 (yang berakhir dengan kegagalan), Abduh ketika itu masih memimpin surat kabar Al-Waqa’i dituduh terlibat dalam revolusi besar tersebut, sehinga pemerintah Mesir memutuskan untuk mengasingkannya selama tiga tahun dengan memberi hak kepadanya untuk memilih tempatpengasingannya. Ia pun memilih Suriah. Di Suriah, ia menetap selama satu tahun. Kemudian, ia menyusul gurunya, Al-Afghani, yang ketika itu berada di Paris. Disana, mereka menerbitkan surat kabar Al-‘Urwah Al-Wutsqa, yang bertujuan mendirikan Pan-Islam serta menentang penjajah Barat, khususnya Inggris. Tahu 1885, Abduh diutus oleh surat kabar tersebut ke Inggris untuk menemui tokoh-tokoh negara itu yang bersimpati kepada rakyat Mesir. Tahun 1889, Abduh diangkat menjadi mufti Mesir. Kedudukan tinggi itu dipegangnya sampai ia meninggal dunia tahun 1905.
2.1.2        Pemikiran-pemikiran Kalam Muhammad Abduh
A.      Kedudukan akal dan fungsi wahyu
Ada dua persoalan pokok yang menjadi fokus pemikiran Abduh, sebagaimana diakuinya, yaitu:

1)      Membebaskan akal pikiran dari belenggu-belenggu taqlid yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagaimana hak salaf al-ummah (ulama sebelum abad ke-3 Hijriah), sebelum timbulnya perpecahan, yaitu memahami langsung dari sumber pokoknya Al-Quran;[3]
2)      Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik yang digunakan dalam percakapan resmi di kantor-kantor pemerintahan ataupun dalam tulisan-tulisan di media massa.
Dua persoalan pokok yang menjadi fokus pemikiran Abduh tampaknya muncul ketika ia meratapi perkembangan umat islam pada masanya. Sebagaimana dijelaskan Sayyid Quthb (1906), kondisi umat islam saat itu dapat digambarkan sebagai “suatu masyarakat yang beku, kaku; menutup rapat-rapat pintu ijtihad; mengabaikan peranan akal dalam memahami syariat Allah atau meng-istinbat-kan hukum-hukum karena mereka telah merasa cukup dengan hasil karya para pendahulunya yang hidup dalam masa kebekuan akal (jumud) serta yang berdasarkan khulafat-khulafat.
Atas dasar kedua fokus pikirannya itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang sangat besar pada akal. Begitu besarnya peranan yang diberikan olehnya, sehingga Harun Nasution menyimpulkan bahwa Muhmmad Abduh memberikan memberi kekuatan yang lebih tinggi pada akal darimu Mu’tazilah. Menurut Abduh, akal dapat mengetahui hal-hal berikut ini:
a)      Tuhan dan sifat-sifat-Nya;
b)      Keberadaan hidup di akhirat;
c)      Kebahagiaan jiwa di akhirat bergantung pada mengenal Tuhan dan berbuat baik, sedangkan kesengsaraannya bergantung pada tidak mengenal Tuhan dan perbuatan jahat;
d)     Kewajiban manusia mengenal Tuhan;
e)      Kewajiban manusia untuk berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat untuk kebahagiaannya di akhirat;
f)       Hukum-hukum mengenai kewajiban-kewajiban itu.
Dengan memperhatikan  pandangan Muhammad Abduh tentang peranan akal, dapat diketahui pula bagaimana fungsi wahyu baginya. Baginya, wahyu adalah penolong (al-mu’in). kata ini ia pergunakan  untuk menjelaskan fungsi wahyu bagi akal manusia. Menurutnya, wahyu menolong akal untuk mengetahui sifat dan keadaan kehidupan alam akhirat; mengatur kehidupan masyarakat atas dasar prinsip-prinsip uum yang dibawanya; menyempurnakan pengetahuan akal tentang, Tuhan dan sifat-sifat-Nya; dan mengetahui  berfungsi sebagai konfirmasi, yaitu untuk menguatkan dan menyempurnakan pengetahuan akal dan informasi.[4]
Abduh memandang bahwa menggunakan akal merupakan salah satu dasar islam. Iman seseorang tidak sempurna apabila tidak didasarkan pada akal. Islam menurut agama yang pertama kali mengikat persaudaraan antara akal dan agama. Menurutnya, kepercayaan pada eksistensi Tuhan juga berdasarkan akal. Wahyu yang dibawa Nabi tidak mungkin bertentangan dengan akal. Apabila antara keduanya terdapat pertentangan, menurutnya terdapat penyimpangan dalam tatarn interpretasi sehingga diperlukan interpretasi lain yang mendorong pada penyesuaian.
B.     Kebebasan manusia dan fatalisme
Bagi Abduh, di samping mempunyai daya pikir, manusia juga mempunyai kebebasan memilih yang merupakan sifat dasar alami yang harus ada dalam diri manusia. Jika sifat dasar ini dihilangkan dari dirinya, ia bukan manusia lagi, melaikan makhluk lain. Manusia dengan akalnya mempertimbangkan akibat perbuatan yang dilakukannya, kemudian mengambil keputusan kemauannya dengan mewujudkan perbuatannya dengan daya yang ada dalam dirinya[5].
karena manusia menurut hukumalam dan sunatullah mempunyai kebebasan dalam kemauan dan daya untuk mewujudkan kemauan, paham perbuatan yang dipaksakan atau manusia atau jabariyah tidak sejalan dengan pandangan hidup Muhammad Abduh. Menurutnya, manusia adalah manusia karena ia mempunyai kemampuan berpikir dan kebebasan dalam memilih. Manusia tidak memiliki kebebasan absolut. Ia menyebut orang yang mengatakan manusia mempunyai kebebasan mutlak sebagai orang yang angkuh.[6]
C.     Sifat-sifat Tuhan
Dalam Risalah, ia menyebut sifat-sifat Tuhan. Mengenai masalah apakah sifat itu termasuk esensi Tuhan atau yang lain, ia menjelaskan bahwa dalam hal itu terletak di luar kemampuan manusia untuk mengetahuinya. Walaupun demikian, Harun Nasution melihat Abduh cenderung pada pendapat bahwa sifat termasuk esensi Tuhan walaupun tidak tegas mengatakannya.
D. Kehendak mutlak Tuhan 
Karena yakin akan kebebesan dan kemampuan manusia, Abdul melihat bahwa tuhan tidak bersifat mutlak. Tuhan telah membatasi kehendaknya mutlah-Nya dengan member kebebsan dan kesanggupan kepada manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
E. Keadilan Tuhan
Karena memberikan daya besar kepada akal dan kebebasan manusia, Abduh mempunyai kecendurungan untuk memahami dan meninjau ala mini bukan hanya dari segi kehendak mutlak Tuhan, tetapi juga dari segi pandangan dan kepentingan manusia. Ia berpendapatan bahwa ala mini diciptakan untuk kepentingan manusia dan tidak satupun ciptaan tuhan yang tidak membawa manfaat bagi manusia.
F. Antromorfisme
Karena tuhan termasuk dalam alam rohani, rasio tidak dapat menerima faham bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani. Abduh, yang member kekuatan besar pada akal, berpendapat bahwa tidak mungkin esensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk tubuh atau rohmakhluk di alam ini. Kata-kata wajah, tangan , duduk dan sebagainya mesti di fzhzmi sesuzi dengzn pengertizn yzng diberikan orang Arab kepadanya.

G. Melihat Tuhan
Muhammad Abduh tidak menjelaskan pendapatnya apakah Tuhan yang bersifat rohani itu dapat dilihat oleh manusia dengan mata kepalanya di hari perhitungan kelak? Ia hanya menyebutkan bahwa `orang yang percaya pada tanzih (keyakinan bahwa tidak ada satupun dari makhluk yang mempunyai Tuhan) spat menyatakan bahwa Tuhan tak dapat digambarkan ataupun dijelaskan dengan kata-kata. Kesanggupan melihat Tuhan dianugerahkan hanya kepada orang-orang tertentu di akhirat.
H. Perbuatan Tuhan
Karena berpendapat bahwa ada perbuatan Tuhan yang wajib, Abduh sefaham dengan Mu’tazilah dalam mengatakan bahwa wajib bagi Tuhan untuk berbuat apa yang terbaik bagi manusia.

2.2.3 Relevansi & Eksistensi Tokoh Muhammad Abduh
Tokoh Muhammad Abduh ini, dia adalah sosok pembaharu Mesir yang terpana dan terkagum-kagum dengan kemajuan Barat dan Eropa. Dia berpikiran bahwa kemajuan Eropa tidak lepas dari budaya rasionalisme dan kebebasan yang dianut oleh mereka, sehingga ia mencetuskan ide-ide baru yang mengajak umat Islam untuk mengkaji ulang ajaran Islam dan meninggalkan ajaran-ajaran lama yang dianggap statis dan tidak masuk akal, atau hal-hal yang tidak membawa ke arah kemajuan. Bahkan ia menuduh taqlīddan penutupan pintu ijtihād yang dilakukan oleh Imam al-Ghazālī dan para fuqahā’ sebagai sumber kemunduran dalam dunia Islam. Muhammad Abduh yang dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran al-Afghānī menganggap bahwa kemunduran umat Islam yang terjadi disebabkan oleh kurangnya rasionalisme dan kebebasan berpikir[7].
Umat Islam menurut Muhammad Abduh, terbelenggu oleh sifat taqlīd, berpikir statis, dan tidak mau melakukan perubahan.Maka seruan pertama yang Muhammad Abduh lakukan adalah mengajak semua Islam untuk meninggalkan taqlīd, memeranginya sebagai hal yang bid‘ah dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang diajarkan oleh Islam melalui Rasul-Nya. Menurutnya, Islam adalah agama yang rasional dan selalu menganjurkan umatnya untuk selalu berpikir. Menggunakan akal adalah merupakan dasar dari agama Islam, tidaklah sempurna iman seseorang jika ia tidak menggunakan akal, orang yang tidak berakal tidaklah beragama.Dalam hal ini Muhammad Abduh menempatkan posisi akal setara dengan agama. Ia berpendapat bahwa agama tidak bertentangan dengan akal, dan juga sebaliknya. Dan jika seandainya terdapat hal-hal yang secara lahiriah dalam agama bertentangan dengan akal, maka haruslah dicari interpretasi yang membuat agama sesuai dengan pendapat akal.[8]
Muhammad Abduh mengajak seluruh umat Islam untuk kembali kepada al-Qur’an dan Hadis sebagai pegangan hidup, serta berhenti menjadikan kitab-kitab Fiqih sebagai pegangan umat. Ia berpendapat bahwa taqlīd terhadap ulama tidaklah bisa dipertahankan, bahkan harus segera diperangi karena hal tersebut hanya membuat Islam mundur dan ketinggalan dari bangsa-bangsa lainnya, terutama Eropa dan Barat.Ia mengkritik habis-habisan para ulama Fiqih yang menjadikan kitab-kitabnya sebagai pegangan dan dianggap sebagai dasar agama. Ia menuding kitab Fiqih-lah yang memalingkan umat Islam dari mengkaji al-Qur’an dan Hadis. Dengan adanya kitab-kitab Fiqih umat Islam menjadi lebih banyak belajar Fiqih, yang menurut Muhammad Abduh hanya memuat pertentangan pendapat para ulama dan terkadang bertentangan dengan al-Qur’an dan Hadis, daripada belajar isi kandungan dari al-Qur’an dan Hadis.
 Bahkan menurut Muhammad Abduh pendapat ijmā‘ ulama pun tidak harus diikuti dan tidak bersifat ma‘ṣūm.Muhammad Abduh juga berpendapat bahwa di antara penyebab keterbelakangan umat Islam adalah ajaran-ajaran yang membodohi umat, seperti pujaan dan penghormatan yang berlebihan terhadap shaykh, guru, dan wali, termasuk juga kepatuhan membuta terhadap ulama. Ajaran-ajaran tersebut menurut Muhammad Abduh hanya akan membekukan akal, sehingga umat berhenti untuk berpikir, mengkaji dan mengembangkan agama Islam.
Kedudukan pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam memahamkan dan menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat. Di pesantren inilah para pemuka agama biasa menuntut ilmu. Namun demikian, pesantren itu berbeda dengan sekolah, baik dari segi ideologi maupun sistem pengajaran. Jika di sekolah murid hanya mendapat pengajaran pada saat jam-jam sekolah, dari jam 7 pagi hingga jam 2 siang misalnya, maka di pesantren santri harus bermukim 24 jam selama masa belajar. Di pesantren murid disebut santri dan guru disebut kiyai maupun ustadz. Dalam hal ini perlu ditekankan lagi bahwa sekolah itu bukan pesantren, dan pesantren bukan sekolah meskipun dalam perkembangannya pesantren membuka sekolah.[9]
Di Indonesia pesantren tidak lepas dari kegiatan mempelajari Kitab Kuning, Fiqih, Naḥwu, dan ilmu-ilmu keislaman yang bersumber dari karangan-karangan ulama klasik. Dan sebagai landasan etika mencari ilmu, di pesantren biasanya mengambil nilai-nilai ajaran yang ada pada dua kitab penting dalam tuntunan mencari ilmu, yaitu kitab Ta‘līm al-Muta’allim, karangan Burhān al-Islām al-Zarnujī, dan Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, karangan Imam Al-Ghazālī.Di dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn mempelajari ilmu Fiqih merupakan farḍu ‘ayn, sehingga semua orang Islam wajib hukumnya untuk mengkaji dan memahami kitab-kitab Fiqih.Tidak heran jika materi yang disampaikan dan diajarkan dalam pesantren adalah pelajaran Fiqih dan yang berkaitan dengan ilmu itu. Bahkan dalam Ta‘līm al-Muta’allim menceritakan pendapat Imam al-Shāfi‘ī yang membagi ilmu hanya ke dalam dua macam, ilmu Fiqih dan ilmu kedokteran. Ilmu Fiqih dinyatakan sebagai induk ilmu pengetahuan.
 Hal ini sangat bertentangan dengan pemikiran Muhammad Abduh yang menyerukan umat Islam untuk kembali mempelajari al-Qur’an dan al-Hadits secara murni dan berhenti menjadikan kitab Fiqih sebagai pegangan umat.Sebenarnya ajakan Muhammad Abduh untuk kembali atau selalu membaca al-Qur’an juga ada dalam Ta‘līm al-Muta’allim, namun ajakan untuk membaca al-Qur’an yang ada pada pesantren, yang merupakan wujud nyata dari ajaran Ta‘līm al-Muta’allim, sangat berbeda dengan ajakan yang diserukan oleh Muhammad Abduh. Ta‘līm al-Muta’allim menyerukan membaca al-Qur’an bukan untuk dikaji atau dipahami melainkan untuk menolak musibah atau marabahaya.Bahkan tidak jarang di lingkungan pesantren tertentu, ayat-ayat Al-Quran malah dijadikan wiridan untuk mengusir hantu atau untuk menyembuhkan penyakit maupun dibuat jimat. Demikian pula dalam kitab Ta‘līm al-Muta’allim dijelaskan etika dan adab sopan santun seorang murid terhadap gurunya, diantaranya: tidaklah boleh seorang santri berjalan di depan guru, tidak boleh duduk di tempat guru, tidak boleh mengetok pintu gurunya melainkan harus menungggu sampai keluar, seorang murid harus selalu mencari keridhaan seorang guru, dan seorang murid tidak boleh membuat guru marah.[10]
 Bahkan disebutkan bahwa seorang santri harus juga menghormati anak gurunya karena anak seorang guru adalah ālimmeskipun masih kecil dan belum bersekolah. Penghormatan terhadap guru seperti inilah yang oleh Muhammad Abduh dianggap sebagai pembodohan umat Islam dan penyebab kemunduran.Ada lagi hal yang diajarkan dalam Ta‘līm al-Muta’allim dan diterapkan oleh sebagian pesantren dan sangat bertentangan dengan pemikiran Muhammad Abduh, yaitu seorang murid harus taat dan patuh memasrahkan sepenuhnya terhadap guru dan tidak boleh berkemauan sendiri dalam memilih. Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip kebebasan berkemauan dan kebebasan berbuat yang diyakini oleh Muhammad Abduh. Banyak pertentangan yang terlihat jelas antara kenyataan hidup di pesantren dan pemikiran Muhammad Abduh. Jika pesantren menempatkan fiqh dan akhlaq di atas ilmu-ilmu yang lain, maka Abduh ingin agar fiqh tidak lagi mendominasi alam pikiran umat Islam. Abduh merupakan pemikir rasional yang menganggap kemunduran umat Islam karena terbelenggu oleh taklid buta dan ajaran-ajaran yang membodohi umat.
Ajaran-ajaran tersebut menurut Muhammad Abduh hanya akan membekukan akal, sehingga umat berhenti untuk berpikir, mengkaji dan mengembangkan agama Islam. Hal ini yang kemudian dianggap bertolak belakang dengan fenomena dan tradisi yang ada di dunia pesantren. pemikiran Abduh bisa sesuai dengan tradisi dan pendidikan pesantren. Di antara sedikit pengaruh Abduh tersebut adalah masuknya materi-materi umum ke dalam sistem pendidikan pesantren.
Namun demikian, ada seruan Muhammad Abduh yang bisa diterapkan di pesantren dan hal itu bisa diterima oleh kebanyakan pesantren, yaitu memasukkan materi-materi modern ke dalam pendidikan pesantren, sehingga lulusan pesantren bisa beradaptasi dan berinteraksi, bahkan memecahan persoalan-persoalan umat modern.[11]

2.2       MUHAMMAD AQBAL
2.2.1 Riwayat Hidup Muhammad Iqbal
              Muhammad iqbal lahir di Sialkot India pada 22 februari 1873. Ia berasal dari keluarga Hindia dari kasta Brahmana yang sudah lama memeluk agama islam, yakni tiga abad sebelum Iqbal lahir. Tidak banyak yang diketahui kehidupan masa kecilnya. Pendidikan Muhammad Iqbal dimulai pada Murrary College di Sialkot dan Government College di Lahore.
Guru Muhammad Iqbal di Sialkot adalah Mir Hasan, ia seorang ulama besar di Lahore, guru dari Mir Hasan adalah Sir Thomas Arnold, pengarang dari The Preecching of islam. Muhammad Iqbal mendapat gelar keserjanaan MA di lahore[12].
            Muhammad Iqbal melanjutkan studinya ke Inggris, akibat dorongan dari Thomas Arnold, di CAMBRIDGE UNIVERSITY. Dari Inggris kemudia ia melanjutkan perjalanan studinya ke Munich Jerman, yang memperoleh gelar Ph.D. Dengan menulis karyanya yang berjudul The Development of Metaphysics in Persia (perkembangan metafisika di persia). Pada tahun 1908 Iqbal kembali lagi ke Lahore dan berprofesi sebagai pengacara dan menjadi dosen Filsafat. Ceramah-ceramahnya di beberapa  perguruan tinggi di India dikumpulkan menjadi Buku dengan Judul The Reconstruksion of Religious Thought in Islam (Membangun kembali Alam pikiran Islam).
            Islam dalam pandangan Iqbal, mengajarkan dinamisme yang didalamanya terdapat dinamika gerak. Iqbal juga menekankan bahwa konsep islam mengenai Alam adalah dinamis dan senantiasa berkembang. Gerak dinamis itulah yang menjadi titik sentral perubahan yang terdapat ditengah alam semesta.
            Secara tegas Iqbal mengatakan bahwa intisari hidup adalah gerak, hukup hidup adalah mencipta. Dengan Elan Vital seperti itu Iqbal kemudian menyindir kondisi umat Islam dimasanya dengan mengatakan: “kafir yang aktif lebih baik dari Muslim yang suka tidur. Konsep lama yang mengajarkan bahwa alam bersifat statis ditolak oleh Iqbal. Menurut Iqbal gerak alam yang selalu berubah adalah keniscayaan yang dapat dijadikan pengajaran bagi orang-orang yang berakal. Sementara itu, Al-Qur’an mendorong dengan sangat kuat agar akal digunakan untuk membaca tanda atau ayat yang ada di tengah Alam semesta.[13]

2.2.2        Pemikiran Kalam Muhammad Iqbal
Sebagai seorang pembaharu, Iqbal menyadari perlunya umat islam untuk melakukan pembaharuan dalam islam agar dapat keluar dari kemunduranya. Kemunduran umat islam, menurutnya disebabkan kebekuan umat islam dalam pemikiran dan ditutupnya pintu Ijtihad. Mereka seperti kaum konservatif, menolak berfikir rasional kaum mukta’zilah karena hal tersebut dianggap akan membawa kesintegrasi umat islam dan membahayakan kesetabilan politik mereka. Hal ini yang dianggapnya sebagai penyimpangan dari semangat islam, semangat dinamis dan kreatif. Islam tidak statis, tetapi dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Pintu ijtihad tidak pernah tertutup karena ijtihad merupakan ciri dari dinamika yang harus dilambangkan dalam Islam. Lebih jauh ia menegaskan bahwa syariat pada prinsipnya tidak statis, retapi merupakan alat untuk merespons kebutuhan individu dan masyarakat kerena islam selalu mendorong terwujutnya perkembangan.[14]
      Besarnya penghargaan Iqbal terhadap gerak dan perubahan ini, membawa pemahaman yang dinamis tentang Al-Qur’an dan hukum islam. Tujuan diturunkanya Al-Qur’an, menurutnya untuk membanhkitkan kesadaran manusia sehingga mampu menerjemahkan dan menjabarkan nash-nash Al-Qur’an yang masih Global dalam realitas kehidupan dengan kemampuan nalar manusia dan dinamika masyarakat yang selalu berubah. Inilah yang dalam rumus fiqih disebut Ijtihad yang oleh Iqbal disebut sebagai prinsip gerak dan setruktur Islam.
          Oleh karena itu untuk mengembalikan semangat dinamika islam, dalam rangka membuang kekakuan dan kejumudan hukum Islam, Ijtihad harus dialihkan menjadi Ijtihad kolektif. Menurut Iqbal, peralihan kekuasaan, Ijtihad individu yang mewakili mazhab tertentu kepada lembaga legislatif islam adalah satu-satunya bentuk yang paling tepat untuk menggerakan spirit dalam sistem hukum islam yang selama ini hilang dari umat islam dan menyerukan kepada kaum Muslim agar menerima dan mengembangkan lebih lanjut hasil-hasil rasionalisasi tersebut.
A.    Hakikat teologi
Secara umum, ia melihat teologi sebagai Ilmu yang berdimensi keimanan, mendasarkan pada esensi tauhid (universal dan inklusivistik), di dalamnya memuat jiwa yang bergerak berupa “persamaan, kesetiaan kawan”, dan “kebebasmerdekaan”,. Pandanganya tentang ontologi teologi membuatnya, berhasil melihat adanya anomali (penyimpangan) yang melekat dalam literatur Ilmu kalam klasik. Teologi Asy’ariyah menggunakan cara dan pola berfikir Yunani untuk mempertahankan dan mendefenisikan pemahaman ortodoksi Islam. Muk’tazilah sebaliknya, terlalu jauh bersandar pada akal sehingga mereka tidak menyadari bahwa dalam wilayah pengetahuan agama, pemisahan antara pemikiran keagamaan dari pengalaman konkret merupakan kesalahan berat[15].
B.     Pembuktian Tuhan
Dalam pembuktian eksistensi Tuhan, Iqbal menolak argumen kosmologis ataupun ontologis. Ia juga menolak argumen teleologis yang berusa membuktikan eksistensi Tuhan yang menatur ciptaan-Nya dari sebelah luar. Merkipun demikian, ia menerima landasan Teologis yang imanen (tetap ada) Untuk menopang hal ini, Iqbal menolak pandangan yang statis mattar serta menerima pandangan whitehead sebagai “struktur kejadian” dalam aliran dinamis yang tidak berhenti. Karakter nyata konsep tersebut ditemukan Iqbal dalam “jangka waktu murni”-nya Bergson, yang tidak terjangkau oleh serial waktu. Dari diri individu, “jangka waktu murni” ini kemudian ditransfer ke alam semesta dan membenarkan ego mutlak. Gagasan inilah yang “dibicarakan” Iqbal ke dalam Al-Qur’an,. Jadi Iqbal telah menafsirkan Tuhan yang imanen bagi Alam.
C.    Jati diri manusia
Pada dinamisme Iqbal berpengaruh benar terhadap jati diri manusia. Penelusuran terhadap pendapatan tentang persoalan inin dapat dilihat dari konsepnya tentang ego, ide sentral dalam pemikiran filosofisnya. Kata itu diartikan dengan pribadinya, seperti yang dilakukan oleh para sufi yang menundukan jiwa sehingga fana denga Allah. Pada hakikatnya, menafikan diri bukan ajaran Islam karena hakikat hidup adalah bergerak, dan gerak adalah perubahan. Filsafat khudi-Nya tanpak merupakan reaksi terhadap kondisi umat islam ketika itu tekah membawa mereka jauh dari tujuan dan maksud islam yang sebenarnya. Dengan ajaran khudi-Nya, ia mengemukakan pandanganya yang dinamis tentang kehidupan dunia[16].
D.    Dosa
Iqbal secara tegas menyatakan dalam seluruh kuliahya bahwa Al-Qur’an menampilkan ajaran tentang kebebasan ego manusia yang bersifat kreatif. Dalam hubungan ini, ia mengembangkan cerita tentang kejatuhan Adam (karena memakan buah terlarang) sebagai kisah yang penuh berisi pelajaran tentang “kebangkitan manusia dari kondisi premitif yang dikuasai hawa nafsu naluriyah pada pemilikan kepribadian bebas yang diperolehnya secara sadar, sehingga mampu mengatasi kebimbangan dan kecendrungan untuk membangkang” dan “timbulnya ego terbatas yang memiliki kemampuan untuk memilih”.

E.     Surga dan Neraka
Surga dan neraka, menurut Iqbal merupakan keadaan-keadaan, bukan tempat. Gambaran-gambaran tentang keduanya didalam Al-Qur’an adalah penampilan-penampilan kenyataan batin secara visual, yaitu sifatnya. Neraka menurut rumusan Al-Qur’an adalah “api Allah yang menyala-nyala dan yang membumbung keatas hati”,  pernyataan yang menyakitkan mengenai kegagalan manusia. Surga adalah kegembiraan mendapatkan kemenangan dalam mengatasi berbagai dorongan yang menuju pada perpecahan tidak ada kutukan abadi dalam Islam.

2.2.3 Relevansi & Eksistensi Tokoh Muhammad Iqbal
            Pemikirannya mengenai kemunduran dan kemajuan Islam mempunyai pengaruh pada gerakan pembaruan dalam Islam. Seperti halnya pembaharu lain, ia berpendapat bahwa kemunduran umat Islam selama kurang lebih lima ratus tahun terakhir disebabkan oleh kebekuan pemikiran. Hukum dalam Islam telah sampai pada keadaan statis. Kaum konservatif dalam Islam berpendapat bahwa rasionalisme yang ditimbulkan golongan Mu‟tazilah akan membawa kepada disintegrasi dan berbahaya bagi kestabilan Islam sebagai kesatuan politik. Untuk memelihara kesatuan itu kaum konservatif tersebut lari ke syari‟at sebagai alat untuk membuat umat tunduk dan diam.Keterbelakangan umat Islam di segi-segi vital internal sangat menonjol. Kebodohan dari segi ilmu pengetahuan dan teknologi, kemiskinan, kebodohan, ketertinggalan dalam peran-peran politik pemerintahan, bahkan dari segi agama pun terlihat kejumudan dan kemandegan berpikir terutama berpikir rasional.Menurut Iqbal.[17]
 Selama lima ratus tahun belakangan ini pemikiran keagamaan dalam Islam praktis terhenti. Sekali peristiwa ada suatu masa ketika pemikiran Eropa menerima ilham dari dunia Islam. Tetapi gejala yang paling menarik dari sejarah modern ialah kecepatan yang luar biasa pada dunia Islam dalam bergerak maju menuju barat di bidang kerohanian. Tidaklah ada sesuatu yang salah dalam gerak ini, karena kebudayaan Eropa, disegi intelektualnya, adalah hanya satu perkembangan lebih lanjut dari tingkat-tingkat yang paling penting dari kebudayaan Islam. Satu-satunya yang membuat kita takut ialah bahwa bagian luar yang menyilaukan dari kebudayaan Eropa itu mungkin dapat menghambat pergerakan kita dan dapat memungkinkan kita untuk gagal dalam mencapai isi sebenarnya dari kebudayaan itu.Iqbal melihat umat Islam tidak mampu memahami secara utuh dan integral maksud-maksud yang dikandung Alquran. Pandangan ini akhirnya melahirkan penafsiran secara harfiah dan atomistis (parsial) terhadap Alquran. [18]
Bahkan ada sebagian ulama yang memahaminya secara literal dan tekstual, tanpa melihat maqàsid al-syarî‟ah dari ayat-ayat tersebut. Akibatnya, umat Islam tidak mampu menjabarkan dengan baik pesan-pesan yang dikandung Alquran. Keadaan inilah yang ia saksikan di India. Umat Islam yang ditemukannya adalah umat yang terpaku pada pemahaman-pemahaman ulama masa lalu. Mereka tidak berani mengadakan telaah ulang (apalagi mempertanyakan) otoritas pendapat-pendapat ulama sebelumnya.Melihat kejadian seperti ini, Mohammad Iqbal merasa terpanggil untuk memperbaiki nasib bangsa dan umat Islam saat itu. Salah satunya dengan menawarkan konsep filsafat yang dikenal dengan “Khudi”.Fokus filsafat Mohammad Iqbal adalah filsafat khudi. Khudi, arti harfiahnya ego atau self, merupakan awal sekaligus masalah dasar pemikiran Iqbal Lewat salah satu karyanya Asrar-i-Khudi (Rahasia diri).  Mohammad Iqbal ingin mengembalikan kesadaran masyarakat terhadap identitas ke Islaman mereka. Ia berusaha mencari jawaban atas keresahan-keresahannya selama ini.
Keresahan kenapa masyarakat menjadi pelupa dan mengapa mereka telah mengabaikan hakikat diri mereka. Konsep inilah yang ditekankan Iqbal pada kaum muslimin pada saat itu.Selanjutnya khudi Mohammad Iqbal dapat bertransformasi kepada dua alur dalam rangka proses kebangkitan kaum muslimin menuju perubahan. Jika khudi diaplikasikan ke bidang politik maka yg terjadi adalah dinamisme Islam. Sedangkan, jika khudi diaplikasikan ke bidang tasawuf maka akan menyebabkan terbukanya hijab-hijab dalam aktualisasi diri kepada Tuhan dan sesama manusia. Perkembangan khudi selanjutnya menuai pro dan kontra terutama dikalangan sufi. Hal ini terjadi karena kesalah pahaman terhadap pemaknaan khudi itu sendiri. Kemarahan kaum sufi terhadap Iqbal semakin meledak tatkala Iqbal mencela salah seorang tokoh mereka yang terbesar, yaitu Lisan al-Ghaib Hafiz al-Syirazi. Bahkan ia melecehkannya dan mencegah orang untuk mengikutinya[19].
Be careful on Hafiz, drunkard
In the cup, poison mortality
At the head turbaned
Two cups tether
Fakih the drunks, the poor figures
Sheep were taught
songs, indulgence, and the appeal of the blind
He, more astute than sheep Greece
Flute melody is an inhibitor of mind
Stay away from the cup
Because for scholars and kindness maker
He is like opium charming
Sungguh menarik betapa teori filsafat khudi Iqbal mampu menjelma kedalam puisi-puisi dan syair-syair yang terkadang kontroversi namun pada kenyataannya dapat membangkitkan semangat bagi masyarakat dimasanya.Jika dikaitkan dengan keadaan Indonesia kontemporer, masyarakat Islam membutuhkan perubahan-perubahan dari segi individualitas maupun kelompok seperti apa yang dijelaskan dan dipraktikan Iqbal di India.
 Dinamisme menjadi masalah sentral yang masih saja ada dari era klasik sampai era kontemporer di bangsa ini. Selain itu, masih banyak lagi masalah-masalah yang terjadi di bangsa ini. Masyarakat Muslim di Indonesia saat ini sedang dilanda berbagai problema-problema yang membuat mereka fatalis dan statis, masalah politik yang semeraut, krisis kepercayaan diri, dan tidak kritisnya masyarakat Muslim Indonesia mengenai pengaruh budaya Barat yang semakin lama semakin menggempur bangsa ini. Disinilah yang menjadi titik temu antara teori Iqbal dengan suatu kebutuhan bangsa di saat ini, terkhusus bagi umat muslim di Indonesia. Iqbal dengan jelas menaruh konsep khudi dalam mengarungi kehidupan yang keras ini, termasuk dalam hal berpolitik. Iqbal menyatakan bahwa kepribadian menjadi hidup dengan membentuk tujuan dan berusaha sunguh-sungguh untuk sampai padanya.
 Dan sejauh mana kesulitanya yang dialaminya, sejauh itu pulaklah kekuatan yang dimiliknya. Dalam seluruh sajak Iqbal, harapan adalah kehidupan, dan usaha yang terus menerus adalah yang memelihara kehidupan ini. Harapan, bagi iqbal, begitu pentingnya. Dan ia pun tidak henti-hentinya dalam member dorongan untuk mencapainya dengan kerja keras dan usaha yang terus menerus.















BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan                                       
            kesimpulan yang kami dapat adalah dalam pemikiran reverensi dan eksistensi dari Muhammad Abduh, yakni . Dia berpikiran bahwa kemajuan Eropa tidak lepas dari budaya rasionalisme dan kebebasan yang dianut oleh mereka, sehingga ia mencetuskan ide-ide baru yang mengajak umat Islam untuk mengkaji ulang ajaran Islam dan meninggalkan ajaran-ajaran lama yang dianggap statis dan tidak masuk akal, atau hal-hal yang tidak membawa ke arah kemajuan.
Sedangkan Muhammad Iqbal adalah masyarakat Muslim Indonesia mengenai pengaruh budaya Barat yang semakin lama semakin menggempur bangsa ini. Disinilah yang menjadi titik temu antara teori Iqbal dengan suatu kebutuhan bangsa di saat ini, terkhusus bagi umat muslim di Indonesia. Iqbal dengan jelas menaruh konsep khudi dalam mengarungi kehidupan yang keras ini, termasuk dalam hal berpolitik. Iqbal menyatakan bahwa kepribadian menjadi hidup dengan membentuk tujuan dan berusaha sunguh-sungguh untuk sampai padanya.
Dan sejauh mana kesulitanya yang dialaminya, sejauh itu pulaklah kekuatan yang dimiliknya. Dalam seluruh sajak Iqbal, harapan adalah kehidupan, dan usaha yang terus menerus adalah yang memelihara kehidupan ini. Harapan, bagi iqbal, begitu pentingnya. Dan ia pun tidak henti-hentinya dalam member dorongan untuk mencapainya dengan kerja keras dan usaha yang terus menerus.




DAFATAR PUSTAKA

Abdul Rozak,  Rosihon Anwar. 2012. Ilmu kalam. Bandung. CV Pustaka setia.
Yunan Yusuf. 2014. Alam Pikiran Islam Pemikiran kalam. Jakarta.  Preamadia Groub.
Sidiq Mustakim, 2016, “Reverensi Pemikiran Muhammad Abduh Terhadap Sistem Pendidikan”, Jurnal Of Islamic Study.
Zulkarnain, 2016, “Filsafat Khudi Muhammad Iqbal dan Relevansinya Terhadap Indonesia Kontemporer”, philosoply, muhammad iqbal.


[1] Abdul Rozak, Rosihon Anwar, ilmu kalam, cv pustaka setia, Bandung, cet. 5, hlm. 251.
[2] Yunan Yusuf, alam pikiran islam pemikiran kalam, preamadia groub, jakarta, cet.1, hlm.196

[3] Abdul Rozak, Rosihon Anwar, ilmu kalam, cv pustaka setia, Bandung, cet. 5, hlm. 253.
                                                                        
[4]  Yunan Yusuf, alam pikiran islam pemikiran kalam, preamadia groub, jakarta, cet.1, hlm.254


[5] Abdul Rozak, Rosihon Anwar, ilmu kalam, cv pustaka setia, Bandung, cet. 5, hlm. 255.

[6] Ibid., hlm. 255

[7] Sidiq Mustakim, 2016, “Reverensi Pemikiran Muhammad Abduh Terhadap Sistem Pendidikan”, Jurnal Of Islamic Study, vol.1, No.1, Januari-Juni 2016, hal. 68.
[8] Ibid,. Hal. 69.
[9] Ibid,. Hal. 70.
[10] Ibid,. Hal. 72.
[11] Ibid,. Hal. 73.
[12] Yunan Yusuf, alam pikiran islam pemikiran kalam, preamadia groub, jakarta, cet.1, hlm.203
[13] Ibid, hal. 204
[14] Abdul Rozak, Rosihon Anwar, ilmu kalam, cv pustaka setia, Bandung, cet. 5, hlm.261.
[15] Ibid,. Hal. 263
[16] Ibid,. Hal. 74
[17] Zulkarnain, 2016, “Filsafat Khudi Muhammad Iqbal dan Relevansinya Terhadap Indonesia Kontemporer”, philosoply, muhammad iqbal, contemporary, vol. 1, No. 1, 2016, hal.164.
[18] Ibid,. Hal. 165
[19] Ibid,. Hal. 167.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

makalah metodologi study islam misi ajaran islam

MAKALAH MISI AJARAN ISLAM Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah METODOLOGI STUDY ISLAM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Perbankan Syariah Dosen Pengampu : NUR KHAFIFAH, M. Pd Disusun Oleh : Putri Nur Hidayah                   : 1804101072 Resta Wahyu Prianti                : 1804101078 Bella Kartika                            : 1802090000             Kelompok : VII INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI METRO FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM JURUSAN PERBANKAN SYARIAH TAHUN 2018 KATA PENGANTAR                   ...

Mahasiswa Masa Kini Plagiat ttd Dosen berakibat surat peryataan

Mahasiswa Plagiat  ttd  Dosen Hello apribadehhh..... Selamat pagi, siang, sore, malem menyesuaikan kalian yang lagi membaca tulisan ini yahhh, jangan serius dulu lahh di opening (haaha). Biar rileks juga ini penulis, menulis kisah nyata dari mahasiswa pengejar ttd dosen yang berujung melanggar kode etik kampus (widihhh nekat,,parah ini mahasiswa haha). Ada seorang mahasiswa semester pertengaha, tidak MABA “Mahasiswa Baru”  tidak juga MABA “Mahasiswa Basi”, yaa itulah dia ciri  dari pelaku plagiat ttd dosen itu, terbayang dong bagaimana diposisi dia, bingung kesana kemari mencari solusi, bagai mana caranya mendapatkan ttd dosen (you now lah ya bagaimana dosen kalo mau ditemui, apa lagi  dimintai ttd, kayak harganya triliunan rupiyah, tapi emang iya haha). Btw belum dikisahin ya kenapa dan untuk siapa ttd itu, baiklah diteruskan membacanya. Saat dimasa liburan akhir semester kampus biasa memberi informasi tentang pendaftaran beasiswa, atau pendaftar...

DUNIA TERBALI(K)

Fenomena Dunia Terbalik Ada disebuah desa kecil sekitar lima puluh kepala keluarga yang menempati desa kecil yaitu yang berada di L . . . . T . . . . H, tepatnya didesa Padasuka sebut saja begitu. Yang mengalami sebuah Fenomena seperti yang ada disinetron RCTI Dunia Terbalik ini kisah nyata jika anda tidak percaya coba saja berkunjung didesa ku Padasuka. Yaa... Mayoritas sekitar 75% adalah keluarga kecil bahagia yang baru seumur jagung bisa dibilang demikian, karna apa banyak pemuda pemudi diatas 20th sudah menyandang gelar pasutri ''pasangan suami istri''. Dan sisanya adalah remaja tanggung sepertiku yang masih haus dengan pertanyaan-pertanyaan hidup yang perlu jawaban namun tak kunjung datang, ini sebuah kegalawan besar-besaran ''inilah remaja alayyyy''. Akibat usia pernikahan yaa masih bisa dibilang cukup muda dan belum banyak pengalaman bahkan pendidikan yang ditinggalkan sebab finansial ekonomi keluarga. Tidak bisa dip...