MAKALAH
PEMIKIRAN
TAUHID & ILMU KALAM MODERN MUHAMMAM ABDUH & MUHAMMAD IQBAL
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
TAUHID & ILMU KALAM Fakultas Ekonomi
dan Bisnis Islam Jurusan Perbankan
Syariah
Dosen Pengampu : MU’ADIL FAIZIN, S. Sy. ,M.H

Disusun Oleh : kel.XI
Putri
Nur Hidayah
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGRI METRO FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM JURUSAN PERBANKAN
SYARIAH
TAHUN
2018
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT. Karena atas limpahan Karunia, Rahmat, dan Hidayah-Nya yang
berupa kesehatan, sehingga makalah yang berjudul ‘Empirisme
dan Rasionalisme’ dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Makalah ini
disusun sebagai tugas kelompok
mata kuliah ‘Tauhid dan Ilmu Kalam’. Kami berusaha
menyusun
makalah ini dengan segala
kemampuan, namun kami
menyadari bahwa makalah ini masih banyak memiliki kekurangan baik dari
segi penulisan maupun segi penyusunan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang
bersifat membangun akan kami terima
dengan senang hati demi perbaikan makalah selanjutnya.
Terlepas dari itu semua, saya menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan dari segi susunan kaliamat maupun tata
bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca
agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Metro, 25 Oktober 2018
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR.............................................................................
DAFTAR ISI............................................................................................
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang............................................................................
1.2
Rumusan Masalah.......................................................................
1.3 Tujuan Penulisan
........................................................................
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Muhammad Abduh
2.1.1 Biografi Muhammad Abduh
2.1.2 Pemikiran Muhammad Abduh
2.1.3 Relevansi Tokoh & Eksistensi
Tokoh
2.2 Muhammad Iqbal
2.2.1 Biografi Muhammad Iqbal
2.2.2 Pemikiran Muhammad Iqbal
2.2.3 Relevansi Tokoh &
Eksistensi Tokoh
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ilmu Kalam merupakan salah satu ilmu
yang mesti kita pelajari dari sekian banyak ilmu-ilmu di dunia ini.
Berbagai definisi telah banyak dikemukakan tokoh-tokoh Islam mengenai ilmu ini.
Begitu pula sebab-sebab penamaan serta berbagai nama lain dari ilmu kalam.
Namun dari sekian keterangan dapat disimpulkan bahwa ilmu kalam merupakan
ilmu yang mempelajari masalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berhubungan
dengan-Nya yang dapat memeperkuat akan keyakinan terhadap-Nya dan mampu
memberikan hujjah dan argumentasi. Karena berbagai faktor, terlahirlah berbagai
aliran ilmu kalam dalam Islam dengan pemikiran dan konsep masing-masing.
Diantaranya adalah Khawarij, Murjiah, Mu’tazilah, al-Qadariyah, Jabariyah,
Al-Asyariyah dan Al-Maturidiyah. Sering kali dijumpai bahwa umat Islam, baik
sebagai individu dan lebih-lebih sebagai kelompok, mengalami kesulitan
keagamaan -untuk tidak mengatakan tidak siap-ketika harus berhadapan dengan
arus dan gelombang budaya baru ini.
Bangunan keilmuan kalam klasik rupanya tidak
cukup kokoh menyediakan seperangkat teori dan metodologi yang banyak
menjelaskan bagaiamana seorang agamawan yang baik harus berhadapan,
bergaul, bersentuhan, berhubungan dengan penganut agama-agama yang lain
dalam alam praksis sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Adapun dalam
makalah ini penulis akan membahas salah satu tokoh pemikir kalam modern, yaitu
Muhammad Iqbal dan Muhammad Abduh.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam penulisan makalah
ini agar tidak menyimpang dari pembahasan dan tujuan yang inggin dicapai maka
pemakalah memberikan rumusan masalah sebagai berikut :
1.2.1 Sejarah dari
Biografi Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal.
1.2.2 Sejarah pemikiran
Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal.
1.2.3 Relevansi dari Tokoh Muhammad
Abduh dan Muhammad Iqbal.
1.2.4 Eksistensi dari
Tokoh Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal.
1.3 Tujuan Masalah
Dalam pembuatan makalah
ini, kami memiliki beberapa tujuan, adapun tujuanya sebagai berikut :
1.3.1 Untuk memenuhi
tugas dan sarat mengikuti mata perkuliahan Tuhid dan Ilmu Kalam di Jurusan
Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negri
Metro tahun 2018.
1.3.2 Untuk menambah
pengetahun tentang tokoh kalam modern Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal.
1.3.3
untuk mengetahui pemikiran Ilmu Kalam Modern dari tokoh Muhammad Abduh dan Muhammad Iqbal.
BAB II
PEMBASAN
2.1 Syekh Muhammad Abduh (1894 – 1905)
2.1.1 Riwayat
Hidup Muhammad
Abduh
Syekh Muhammad Abduh nama
lengkapnya Muhammad bin ‘Abduh bin Hasan Khairullah, dilahirkan di desa
Mahallat Nasgr di Kabupaten Al-Buhairah, Mesir, pada tahun 1849 M. Ia berasal
dari keturunan yang tidak tergolong kaya, bukan pula keturunan bangsawan.
Walaupun demikian ayahnya dikenal sebagai orang terhormat yang suka
memberi pertolongan. Kekerasan yang
diterapkan penguasa-penguasa Muhammad ‘Ali dalam memungut pajak menyebabkan
penduduk pindah-pindah tempat untuk menghindarinya. Abduh dilahirkan dalam
kondisi yang penuh kecemasan ini.[1]
Mula-mula Abduh dikirim
ayahnya ke Masjid Al-Ahmadi Tanta,
tempat ini menjadi pusat kebudayaan selain Al-Azhar. Akan tetapi, sistem
pengajaran di sana sangat menjengkelkan nya sehingga setelah dua tahun di sana, ia memutuskan untuk kembali ke desanya dan bertani, seperti
saudara-saudara dan kerabatnya. Waktu kembali ke desa , ia dinikahkan. Saat
itu, ia berumur 16 tahun. Semula ia bersikeras
untuk tidak melanjutkan studinya, tetapi
akhirnya kembali belajar atas
dorongan pamannya, Syekh Darwish, yang banyak memengaruhi kehidupan Abduh
sebelum bertemu dengan Jamaludin Al-Afghani. Atas jasanya, Abduh berkata, “… ia
telah membebaskanku dari penjara kebodohan (the
prison of ignorance) dan
membimbingku menuju ilmu pengetahuan…”
Setelah merampungkan studinya
di bawah bimbingan pamannya, Abduh melanjutkan studi di Al-Azhar pada bulan
Februari 1866. Pada tahun 1871, Jamaludin Al-Afghani (1839-1897) tiba di Mesir.
Saat itu, Abduh masih menjadi mahasiswa Al-Azhar. Kehadirannya disambut Abduh dengan menghadiri
pertemuan-pertemuan ilmiahnya. Untuk selanjutnya, ia menjadi murid kesayangan
Al-Afghani. Lalu, Al-Afghani yang mendorong Abduh aktif menulis dalam bidang
sosial dan politik. Artikel-artikel pembaruannya banyak dimuat di surat kabar Al-Ahram di
Kairo.
Setelah menyelesaikan
studinya di Al-Azhar pada tahun 1877 dengan gelar “Alim”, Abduh mulai mengajar di Al-Azhar, kemudian di Dar Al-Ulum
dan di rumahnya. Pada saat Al-Afghani diusir dari Mesir pada tahun 1879 karena
dituduh mengadakan gerakan penentangan terhadap Khedewi Tufiq, Abduh juga
dipandang ikut campur di dalamnya. Oleh karena itu, ia dibuang ke luar kota
Kairo. Pada tahun 1880 ia diperbolehkan kembali ke ibu kota kemudian diangkat
menjadi redaktur surat kabar resmi pemerintahan Mesir, Al-Waqa’i Al-Mishriyyah. Pada waktu bersamaan, kesadaran nasional
Mesir mulai tampak. Di bawah pimpinan Abduh, surat kabar resmi itu memuat
artikel-artikel tentang urgenitas nasional Mesir, disamping berita-berita
resmi.[2]
Setelah revolusi Urabi 1882
(yang berakhir dengan kegagalan), Abduh ketika itu masih memimpin surat kabar Al-Waqa’i dituduh terlibat dalam
revolusi besar tersebut, sehinga pemerintah Mesir memutuskan untuk
mengasingkannya selama tiga tahun dengan memberi hak kepadanya untuk memilih
tempatpengasingannya. Ia pun memilih Suriah. Di Suriah, ia menetap selama satu
tahun. Kemudian, ia menyusul gurunya, Al-Afghani, yang ketika itu berada di
Paris. Disana, mereka menerbitkan surat kabar Al-‘Urwah Al-Wutsqa, yang bertujuan mendirikan Pan-Islam serta
menentang penjajah Barat, khususnya Inggris. Tahu 1885, Abduh diutus oleh surat
kabar tersebut ke Inggris untuk menemui tokoh-tokoh negara itu yang bersimpati
kepada rakyat Mesir. Tahun 1889, Abduh diangkat menjadi mufti Mesir. Kedudukan
tinggi itu dipegangnya sampai ia meninggal dunia tahun 1905.
2.1.2
Pemikiran-pemikiran Kalam
Muhammad Abduh
A. Kedudukan akal dan fungsi wahyu
Ada dua persoalan pokok yang menjadi fokus pemikiran
Abduh, sebagaimana diakuinya, yaitu:
1) Membebaskan
akal pikiran dari belenggu-belenggu taqlid
yang menghambat perkembangan pengetahuan agama sebagaimana hak salaf al-ummah (ulama sebelum abad ke-3
Hijriah), sebelum timbulnya perpecahan, yaitu memahami langsung dari sumber
pokoknya Al-Quran;[3]
2)
Memperbaiki gaya bahasa Arab, baik yang digunakan
dalam percakapan resmi di kantor-kantor pemerintahan ataupun dalam
tulisan-tulisan di media massa.
Dua persoalan pokok yang
menjadi fokus pemikiran Abduh tampaknya muncul ketika ia meratapi perkembangan
umat islam pada masanya. Sebagaimana dijelaskan Sayyid Quthb (1906), kondisi
umat islam saat itu dapat digambarkan sebagai “suatu masyarakat yang beku,
kaku; menutup rapat-rapat pintu ijtihad; mengabaikan peranan akal dalam
memahami syariat Allah atau meng-istinbat-kan
hukum-hukum karena mereka telah merasa cukup dengan hasil karya para
pendahulunya yang hidup dalam masa kebekuan akal (jumud) serta yang berdasarkan khulafat-khulafat.
Atas dasar kedua fokus
pikirannya itu, Muhammad Abduh memberikan peranan yang sangat besar pada akal.
Begitu besarnya peranan yang diberikan olehnya, sehingga Harun Nasution
menyimpulkan bahwa Muhmmad Abduh memberikan memberi kekuatan yang lebih tinggi
pada akal darimu Mu’tazilah. Menurut Abduh, akal dapat mengetahui hal-hal
berikut ini:
a)
Tuhan dan sifat-sifat-Nya;
b)
Keberadaan hidup di akhirat;
c)
Kebahagiaan jiwa di akhirat bergantung pada mengenal
Tuhan dan berbuat baik, sedangkan kesengsaraannya bergantung pada tidak
mengenal Tuhan dan perbuatan jahat;
d)
Kewajiban manusia mengenal Tuhan;
e)
Kewajiban manusia untuk berbuat baik dan menjauhi
perbuatan jahat untuk kebahagiaannya di akhirat;
f)
Hukum-hukum mengenai kewajiban-kewajiban itu.
Dengan memperhatikan pandangan Muhammad Abduh tentang peranan
akal, dapat diketahui pula bagaimana fungsi wahyu baginya. Baginya, wahyu
adalah penolong (al-mu’in). kata ini
ia pergunakan untuk menjelaskan fungsi
wahyu bagi akal manusia. Menurutnya, wahyu menolong akal untuk mengetahui sifat
dan keadaan kehidupan alam akhirat; mengatur kehidupan masyarakat atas dasar
prinsip-prinsip uum yang dibawanya; menyempurnakan pengetahuan akal tentang,
Tuhan dan sifat-sifat-Nya; dan mengetahui
berfungsi sebagai konfirmasi, yaitu untuk menguatkan dan menyempurnakan
pengetahuan akal dan informasi.[4]
Abduh memandang bahwa
menggunakan akal merupakan salah satu dasar islam. Iman seseorang tidak
sempurna apabila tidak didasarkan pada akal. Islam menurut agama yang pertama
kali mengikat persaudaraan antara akal dan agama. Menurutnya, kepercayaan pada
eksistensi Tuhan juga berdasarkan akal. Wahyu yang dibawa Nabi tidak mungkin
bertentangan dengan akal. Apabila antara keduanya terdapat pertentangan,
menurutnya terdapat penyimpangan dalam tatarn interpretasi sehingga diperlukan
interpretasi lain yang mendorong pada penyesuaian.
B. Kebebasan manusia dan fatalisme
Bagi Abduh, di samping
mempunyai daya pikir, manusia juga mempunyai kebebasan memilih yang merupakan
sifat dasar alami yang harus ada dalam diri manusia. Jika sifat dasar ini
dihilangkan dari dirinya, ia bukan manusia lagi, melaikan makhluk lain. Manusia
dengan akalnya mempertimbangkan akibat perbuatan yang dilakukannya, kemudian
mengambil keputusan kemauannya dengan mewujudkan perbuatannya dengan daya yang
ada dalam dirinya[5].
karena
manusia menurut hukumalam dan sunatullah
mempunyai kebebasan dalam kemauan dan daya untuk mewujudkan kemauan, paham
perbuatan yang dipaksakan atau manusia atau jabariyah
tidak sejalan dengan pandangan hidup Muhammad Abduh. Menurutnya, manusia adalah manusia karena ia mempunyai
kemampuan berpikir dan kebebasan dalam memilih. Manusia tidak memiliki
kebebasan absolut. Ia menyebut orang yang mengatakan manusia mempunyai
kebebasan mutlak sebagai orang yang angkuh.[6]
C. Sifat-sifat Tuhan
Dalam Risalah, ia menyebut sifat-sifat Tuhan. Mengenai masalah apakah
sifat itu termasuk esensi Tuhan atau yang lain, ia menjelaskan bahwa dalam hal
itu terletak di luar kemampuan manusia untuk mengetahuinya. Walaupun demikian,
Harun Nasution melihat Abduh cenderung pada pendapat bahwa sifat termasuk
esensi Tuhan walaupun tidak tegas mengatakannya.
D. Kehendak mutlak
Tuhan
Karena yakin akan kebebesan dan
kemampuan manusia, Abdul melihat bahwa tuhan tidak bersifat mutlak. Tuhan telah
membatasi kehendaknya mutlah-Nya dengan member kebebsan dan kesanggupan kepada
manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.
E. Keadilan Tuhan
Karena memberikan daya besar kepada akal
dan kebebasan manusia, Abduh mempunyai kecendurungan untuk memahami dan
meninjau ala mini bukan hanya dari segi kehendak mutlak Tuhan, tetapi juga dari
segi pandangan dan kepentingan manusia. Ia berpendapatan bahwa ala mini
diciptakan untuk kepentingan manusia dan tidak satupun ciptaan tuhan yang tidak
membawa manfaat bagi manusia.
F. Antromorfisme
Karena tuhan termasuk dalam alam rohani,
rasio tidak dapat menerima faham bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat jasmani.
Abduh, yang member kekuatan besar pada akal, berpendapat bahwa tidak mungkin
esensi dan sifat-sifat Tuhan mengambil bentuk tubuh atau rohmakhluk di alam
ini. Kata-kata wajah, tangan , duduk dan sebagainya mesti di fzhzmi sesuzi
dengzn pengertizn yzng diberikan orang Arab kepadanya.
G. Melihat Tuhan
Muhammad Abduh tidak menjelaskan
pendapatnya apakah Tuhan yang bersifat rohani itu dapat dilihat oleh manusia
dengan mata kepalanya di hari perhitungan kelak? Ia hanya menyebutkan bahwa
`orang yang percaya pada tanzih (keyakinan bahwa tidak ada satupun dari makhluk
yang mempunyai Tuhan) spat menyatakan bahwa Tuhan tak dapat digambarkan ataupun
dijelaskan dengan kata-kata. Kesanggupan melihat Tuhan dianugerahkan hanya
kepada orang-orang tertentu di akhirat.
H. Perbuatan Tuhan
Karena berpendapat bahwa ada perbuatan
Tuhan yang wajib, Abduh sefaham dengan Mu’tazilah dalam mengatakan bahwa wajib
bagi Tuhan untuk berbuat apa yang terbaik bagi manusia.
2.2.3
Relevansi & Eksistensi Tokoh Muhammad Abduh
Tokoh Muhammad Abduh ini, dia adalah sosok pembaharu Mesir yang
terpana dan terkagum-kagum dengan kemajuan Barat dan Eropa. Dia berpikiran
bahwa kemajuan Eropa tidak lepas dari budaya rasionalisme dan kebebasan yang
dianut oleh mereka, sehingga ia mencetuskan ide-ide baru yang mengajak umat
Islam untuk mengkaji ulang ajaran Islam dan meninggalkan ajaran-ajaran lama
yang dianggap statis dan tidak masuk akal, atau hal-hal yang tidak membawa ke
arah kemajuan. Bahkan ia menuduh taqlīddan penutupan pintu ijtihād yang
dilakukan oleh Imam al-Ghazālī dan para fuqahā’ sebagai sumber kemunduran dalam
dunia Islam. Muhammad Abduh yang dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran al-Afghānī menganggap bahwa kemunduran umat Islam yang terjadi disebabkan
oleh kurangnya rasionalisme dan kebebasan berpikir[7].
Umat Islam menurut Muhammad Abduh, terbelenggu oleh sifat taqlīd,
berpikir statis, dan tidak mau melakukan perubahan.Maka seruan pertama yang
Muhammad Abduh lakukan adalah mengajak semua Islam untuk meninggalkan taqlīd,
memeranginya sebagai hal yang bid‘ah dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip
yang diajarkan oleh Islam melalui Rasul-Nya. Menurutnya, Islam adalah agama
yang rasional dan selalu menganjurkan umatnya untuk selalu berpikir.
Menggunakan akal adalah merupakan dasar dari agama Islam, tidaklah sempurna
iman seseorang jika ia tidak menggunakan akal, orang yang tidak berakal
tidaklah beragama.Dalam hal ini Muhammad Abduh menempatkan posisi akal setara
dengan agama. Ia berpendapat bahwa agama tidak bertentangan dengan akal, dan
juga sebaliknya. Dan jika seandainya terdapat hal-hal yang secara lahiriah
dalam agama bertentangan dengan akal, maka haruslah dicari interpretasi yang
membuat agama sesuai dengan pendapat akal.[8]
Muhammad Abduh mengajak seluruh umat Islam untuk kembali kepada
al-Qur’an dan Hadis sebagai pegangan hidup, serta berhenti menjadikan kitab-kitab Fiqih sebagai pegangan umat. Ia berpendapat bahwa taqlīd terhadap ulama tidaklah bisa dipertahankan, bahkan harus segera
diperangi karena hal tersebut hanya membuat Islam mundur dan ketinggalan dari
bangsa-bangsa lainnya, terutama Eropa dan Barat.Ia mengkritik habis-habisan
para ulama Fiqih yang menjadikan kitab-kitabnya sebagai pegangan dan dianggap sebagai dasar agama. Ia
menuding kitab Fiqih-lah yang memalingkan umat Islam dari mengkaji al-Qur’an
dan Hadis. Dengan adanya kitab-kitab Fiqih umat Islam menjadi lebih banyak
belajar Fiqih, yang menurut Muhammad Abduh hanya memuat pertentangan pendapat
para ulama dan terkadang bertentangan dengan al-Qur’an dan Hadis, daripada
belajar isi kandungan dari al-Qur’an dan Hadis.
Bahkan menurut Muhammad
Abduh pendapat ijmā‘ ulama pun tidak harus diikuti dan tidak bersifat ma‘ṣūm.Muhammad
Abduh juga berpendapat bahwa di antara penyebab keterbelakangan umat Islam
adalah ajaran-ajaran yang membodohi umat, seperti pujaan dan penghormatan yang
berlebihan terhadap shaykh, guru, dan wali, termasuk juga kepatuhan membuta
terhadap ulama. Ajaran-ajaran tersebut menurut Muhammad Abduh hanya akan
membekukan akal, sehingga umat berhenti untuk berpikir, mengkaji dan
mengembangkan agama Islam.
Kedudukan pesantren memiliki peran yang sangat penting dalam memahamkan
dan menyebarkan ajaran Islam kepada masyarakat. Di pesantren inilah para pemuka
agama biasa menuntut ilmu. Namun demikian, pesantren itu berbeda dengan
sekolah, baik dari segi ideologi maupun sistem pengajaran. Jika di sekolah
murid hanya mendapat pengajaran pada saat jam-jam sekolah, dari jam 7 pagi
hingga jam 2 siang misalnya, maka di pesantren santri harus bermukim 24 jam
selama masa belajar. Di pesantren murid disebut santri dan guru disebut kiyai
maupun ustadz. Dalam hal ini perlu ditekankan lagi bahwa sekolah itu bukan
pesantren, dan pesantren bukan sekolah meskipun dalam perkembangannya pesantren
membuka sekolah.[9]
Di Indonesia
pesantren tidak lepas dari kegiatan mempelajari Kitab Kuning, Fiqih, Naḥwu, dan
ilmu-ilmu keislaman yang bersumber dari karangan-karangan ulama klasik. Dan sebagai landasan
etika mencari ilmu, di pesantren biasanya mengambil nilai-nilai ajaran yang ada
pada dua kitab penting dalam tuntunan mencari ilmu, yaitu kitab Ta‘līm
al-Muta’allim, karangan Burhān al-Islām al-Zarnujī, dan Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, karangan Imam Al-Ghazālī.Di dalam Iḥyā’ ‘Ulūm
al-Dīn mempelajari ilmu Fiqih merupakan farḍu ‘ayn, sehingga semua orang Islam
wajib hukumnya untuk mengkaji dan memahami kitab-kitab Fiqih.Tidak heran jika
materi yang disampaikan dan diajarkan dalam pesantren adalah pelajaran Fiqih
dan yang berkaitan dengan ilmu itu. Bahkan dalam Ta‘līm al-Muta’allim
menceritakan pendapat Imam al-Shāfi‘ī yang membagi ilmu hanya ke dalam dua
macam, ilmu Fiqih dan ilmu kedokteran. Ilmu Fiqih dinyatakan sebagai induk ilmu
pengetahuan.
Hal ini sangat bertentangan
dengan pemikiran Muhammad Abduh yang menyerukan umat Islam untuk kembali
mempelajari al-Qur’an dan al-Hadits secara murni dan berhenti menjadikan kitab
Fiqih sebagai pegangan umat.Sebenarnya ajakan Muhammad Abduh untuk kembali atau
selalu membaca al-Qur’an juga ada dalam Ta‘līm al-Muta’allim, namun ajakan
untuk membaca al-Qur’an yang ada pada pesantren, yang merupakan wujud nyata
dari ajaran Ta‘līm al-Muta’allim, sangat berbeda dengan ajakan yang diserukan
oleh Muhammad Abduh. Ta‘līm al-Muta’allim menyerukan membaca al-Qur’an bukan
untuk dikaji atau dipahami melainkan untuk menolak musibah atau marabahaya.Bahkan
tidak jarang di lingkungan pesantren tertentu, ayat-ayat Al-Qur’an
malah dijadikan wiridan untuk mengusir hantu atau untuk menyembuhkan penyakit
maupun dibuat jimat. Demikian pula dalam kitab Ta‘līm al-Muta’allim dijelaskan
etika dan adab sopan santun seorang murid terhadap gurunya, diantaranya: tidaklah
boleh seorang santri berjalan di depan guru, tidak boleh duduk di tempat guru,
tidak boleh mengetok pintu gurunya melainkan harus menungggu sampai keluar,
seorang murid harus selalu mencari keridhaan seorang guru, dan seorang murid
tidak boleh membuat guru marah.[10]
Bahkan disebutkan bahwa
seorang santri harus juga menghormati anak gurunya karena anak seorang guru
adalah ālimmeskipun masih kecil dan belum bersekolah. Penghormatan terhadap
guru seperti inilah yang oleh Muhammad Abduh dianggap sebagai pembodohan umat
Islam dan penyebab kemunduran.Ada lagi hal yang diajarkan dalam Ta‘līm
al-Muta’allim dan diterapkan oleh sebagian pesantren dan sangat bertentangan
dengan pemikiran Muhammad Abduh, yaitu seorang murid harus taat dan patuh
memasrahkan sepenuhnya terhadap guru dan tidak boleh berkemauan sendiri dalam
memilih. Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip kebebasan berkemauan dan
kebebasan berbuat yang diyakini oleh Muhammad Abduh. Banyak pertentangan yang
terlihat jelas antara kenyataan hidup di pesantren dan pemikiran Muhammad
Abduh. Jika pesantren menempatkan fiqh dan akhlaq di atas ilmu-ilmu yang lain,
maka Abduh ingin agar fiqh tidak lagi mendominasi alam pikiran umat Islam.
Abduh merupakan pemikir rasional yang menganggap kemunduran umat Islam karena
terbelenggu oleh taklid buta dan ajaran-ajaran yang membodohi umat.
Ajaran-ajaran
tersebut menurut Muhammad Abduh hanya akan membekukan akal, sehingga umat
berhenti untuk berpikir, mengkaji dan mengembangkan agama Islam. Hal ini yang
kemudian dianggap bertolak belakang dengan fenomena dan tradisi yang ada di
dunia pesantren. pemikiran Abduh bisa sesuai dengan tradisi dan pendidikan
pesantren. Di antara sedikit pengaruh Abduh tersebut adalah masuknya
materi-materi umum ke dalam sistem pendidikan pesantren.
Namun demikian, ada seruan Muhammad Abduh yang bisa diterapkan di
pesantren dan hal itu bisa diterima oleh kebanyakan pesantren, yaitu memasukkan
materi-materi modern ke dalam pendidikan pesantren, sehingga lulusan pesantren
bisa beradaptasi dan berinteraksi, bahkan memecahan persoalan-persoalan umat
modern.[11]
2.2
MUHAMMAD AQBAL
2.2.1
Riwayat Hidup Muhammad Iqbal
Muhammad iqbal lahir di Sialkot India pada 22 februari
1873. Ia berasal dari keluarga Hindia dari kasta Brahmana yang sudah lama
memeluk agama islam, yakni tiga abad sebelum Iqbal lahir. Tidak banyak yang
diketahui kehidupan masa kecilnya. Pendidikan Muhammad Iqbal dimulai pada
Murrary College di Sialkot dan Government College di Lahore.
Guru Muhammad Iqbal di Sialkot adalah
Mir Hasan, ia seorang ulama besar di Lahore, guru dari Mir Hasan adalah Sir
Thomas Arnold, pengarang dari The
Preecching of islam. Muhammad Iqbal mendapat gelar keserjanaan MA di lahore[12].
Muhammad
Iqbal melanjutkan studinya ke Inggris, akibat dorongan dari Thomas Arnold, di
CAMBRIDGE UNIVERSITY. Dari Inggris kemudia ia melanjutkan perjalanan studinya
ke Munich Jerman, yang memperoleh gelar Ph.D. Dengan menulis karyanya yang
berjudul The Development of Metaphysics
in Persia (perkembangan metafisika di persia). Pada tahun 1908 Iqbal
kembali lagi ke Lahore dan berprofesi sebagai pengacara dan menjadi dosen
Filsafat. Ceramah-ceramahnya di beberapa
perguruan tinggi di India dikumpulkan menjadi Buku dengan Judul The Reconstruksion of Religious Thought in
Islam (Membangun kembali Alam pikiran Islam).
Islam
dalam pandangan Iqbal, mengajarkan dinamisme yang didalamanya terdapat dinamika
gerak. Iqbal juga menekankan bahwa konsep islam mengenai Alam adalah dinamis
dan senantiasa berkembang. Gerak dinamis itulah yang menjadi titik sentral
perubahan yang terdapat ditengah alam semesta.
Secara
tegas Iqbal mengatakan bahwa intisari hidup adalah gerak, hukup hidup adalah
mencipta. Dengan Elan Vital seperti itu Iqbal kemudian menyindir kondisi umat
Islam dimasanya dengan mengatakan: “kafir yang aktif lebih baik dari Muslim
yang suka tidur. Konsep lama yang mengajarkan bahwa alam bersifat statis
ditolak oleh Iqbal. Menurut Iqbal gerak alam yang selalu berubah adalah
keniscayaan yang dapat dijadikan pengajaran bagi orang-orang yang berakal.
Sementara itu, Al-Qur’an mendorong dengan sangat kuat agar akal digunakan untuk
membaca tanda atau ayat yang ada di tengah Alam semesta.[13]
2.2.2
Pemikiran
Kalam Muhammad Iqbal
Sebagai seorang
pembaharu, Iqbal menyadari perlunya umat islam untuk melakukan pembaharuan
dalam islam agar dapat keluar dari kemunduranya. Kemunduran umat islam,
menurutnya disebabkan kebekuan umat islam dalam pemikiran dan ditutupnya pintu
Ijtihad. Mereka seperti kaum konservatif, menolak berfikir rasional kaum
mukta’zilah karena hal tersebut dianggap akan membawa kesintegrasi umat islam
dan membahayakan kesetabilan politik mereka. Hal ini yang dianggapnya sebagai
penyimpangan dari semangat islam, semangat dinamis dan kreatif. Islam tidak
statis, tetapi dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Pintu ijtihad tidak
pernah tertutup karena ijtihad merupakan ciri dari dinamika yang harus
dilambangkan dalam Islam. Lebih jauh ia menegaskan bahwa syariat pada
prinsipnya tidak statis, retapi merupakan alat untuk merespons kebutuhan individu
dan masyarakat kerena islam selalu mendorong terwujutnya perkembangan.[14]
Besarnya
penghargaan Iqbal terhadap gerak dan perubahan ini, membawa pemahaman yang
dinamis tentang Al-Qur’an dan hukum islam. Tujuan diturunkanya Al-Qur’an,
menurutnya untuk membanhkitkan kesadaran manusia sehingga mampu menerjemahkan
dan menjabarkan nash-nash Al-Qur’an yang masih Global dalam realitas kehidupan
dengan kemampuan nalar manusia dan dinamika masyarakat yang selalu berubah.
Inilah yang dalam rumus fiqih disebut
Ijtihad yang oleh Iqbal disebut
sebagai prinsip gerak dan setruktur Islam.
Oleh
karena itu untuk mengembalikan semangat dinamika islam, dalam rangka membuang
kekakuan dan kejumudan hukum Islam,
Ijtihad harus dialihkan menjadi Ijtihad kolektif. Menurut Iqbal, peralihan
kekuasaan, Ijtihad individu yang mewakili mazhab tertentu kepada lembaga
legislatif islam adalah satu-satunya bentuk yang paling tepat untuk menggerakan
spirit dalam sistem hukum islam yang selama ini hilang dari umat islam dan
menyerukan kepada kaum Muslim agar menerima dan mengembangkan lebih lanjut
hasil-hasil rasionalisasi tersebut.
A. Hakikat teologi
Secara umum, ia
melihat teologi sebagai Ilmu yang berdimensi keimanan, mendasarkan pada esensi tauhid (universal dan inklusivistik),
di dalamnya memuat jiwa yang bergerak berupa “persamaan, kesetiaan kawan”, dan
“kebebasmerdekaan”,. Pandanganya tentang ontologi teologi membuatnya, berhasil
melihat adanya anomali (penyimpangan)
yang melekat dalam literatur Ilmu kalam klasik. Teologi Asy’ariyah menggunakan
cara dan pola berfikir Yunani untuk mempertahankan dan mendefenisikan pemahaman
ortodoksi Islam. Muk’tazilah sebaliknya, terlalu jauh bersandar pada akal
sehingga mereka tidak menyadari bahwa dalam wilayah pengetahuan agama,
pemisahan antara pemikiran keagamaan dari pengalaman konkret merupakan
kesalahan berat[15].
B. Pembuktian Tuhan
Dalam pembuktian eksistensi Tuhan, Iqbal menolak
argumen kosmologis ataupun ontologis. Ia juga menolak argumen teleologis yang
berusa membuktikan eksistensi Tuhan yang menatur ciptaan-Nya dari sebelah luar.
Merkipun demikian, ia menerima landasan Teologis yang imanen (tetap ada) Untuk menopang hal ini, Iqbal menolak pandangan
yang statis mattar serta menerima
pandangan whitehead sebagai “struktur
kejadian” dalam aliran dinamis yang tidak berhenti. Karakter nyata konsep
tersebut ditemukan Iqbal dalam “jangka waktu murni”-nya Bergson, yang tidak
terjangkau oleh serial waktu. Dari diri individu, “jangka waktu murni” ini
kemudian ditransfer ke alam semesta dan membenarkan ego mutlak. Gagasan inilah
yang “dibicarakan” Iqbal ke dalam Al-Qur’an,. Jadi Iqbal telah menafsirkan Tuhan
yang imanen bagi Alam.
C. Jati diri manusia
Pada dinamisme
Iqbal berpengaruh benar terhadap jati diri manusia. Penelusuran terhadap
pendapatan tentang persoalan inin dapat dilihat dari konsepnya tentang ego, ide sentral dalam pemikiran
filosofisnya. Kata itu diartikan dengan pribadinya, seperti yang dilakukan oleh
para sufi yang menundukan jiwa sehingga fana denga Allah. Pada hakikatnya,
menafikan diri bukan ajaran Islam karena hakikat hidup adalah bergerak, dan
gerak adalah perubahan. Filsafat khudi-Nya tanpak merupakan reaksi terhadap
kondisi umat islam ketika itu tekah membawa mereka jauh dari tujuan dan maksud
islam yang sebenarnya. Dengan ajaran khudi-Nya, ia mengemukakan pandanganya
yang dinamis tentang kehidupan dunia[16].
D. Dosa
Iqbal secara
tegas menyatakan dalam seluruh kuliahya bahwa Al-Qur’an menampilkan ajaran
tentang kebebasan ego manusia yang bersifat kreatif. Dalam hubungan ini, ia
mengembangkan cerita tentang kejatuhan Adam (karena memakan buah terlarang)
sebagai kisah yang penuh berisi pelajaran tentang “kebangkitan manusia dari
kondisi premitif yang dikuasai hawa nafsu naluriyah pada pemilikan kepribadian
bebas yang diperolehnya secara sadar, sehingga mampu mengatasi kebimbangan dan
kecendrungan untuk membangkang” dan “timbulnya ego terbatas yang memiliki
kemampuan untuk memilih”.
E. Surga dan Neraka
Surga dan
neraka, menurut Iqbal merupakan keadaan-keadaan, bukan tempat.
Gambaran-gambaran tentang keduanya didalam Al-Qur’an adalah
penampilan-penampilan kenyataan batin secara visual, yaitu sifatnya. Neraka
menurut rumusan Al-Qur’an adalah “api Allah yang menyala-nyala dan yang
membumbung keatas hati”, pernyataan yang
menyakitkan mengenai kegagalan manusia. Surga adalah kegembiraan mendapatkan
kemenangan dalam mengatasi berbagai dorongan yang menuju pada perpecahan tidak
ada kutukan abadi dalam Islam.
2.2.3 Relevansi & Eksistensi Tokoh
Muhammad Iqbal
Pemikirannya mengenai kemunduran dan kemajuan Islam mempunyai pengaruh
pada gerakan pembaruan dalam Islam. Seperti halnya pembaharu lain, ia
berpendapat bahwa kemunduran umat Islam selama kurang lebih lima ratus tahun
terakhir disebabkan oleh kebekuan pemikiran. Hukum dalam Islam telah sampai
pada keadaan statis. Kaum konservatif dalam Islam berpendapat bahwa rasionalisme yang
ditimbulkan golongan Mu‟tazilah akan membawa kepada disintegrasi dan berbahaya
bagi kestabilan Islam sebagai kesatuan politik. Untuk memelihara kesatuan itu
kaum konservatif tersebut lari ke syari‟at sebagai alat untuk membuat umat
tunduk dan diam.Keterbelakangan umat Islam di segi-segi vital internal sangat
menonjol. Kebodohan dari segi ilmu pengetahuan dan teknologi, kemiskinan,
kebodohan, ketertinggalan dalam peran-peran politik pemerintahan, bahkan dari
segi agama pun terlihat kejumudan dan kemandegan berpikir terutama berpikir
rasional.Menurut Iqbal.[17]
Selama lima ratus tahun belakangan ini pemikiran keagamaan dalam Islam
praktis terhenti. Sekali peristiwa ada suatu masa ketika pemikiran Eropa
menerima ilham dari dunia Islam. Tetapi gejala yang paling menarik dari sejarah
modern ialah kecepatan yang luar biasa pada dunia Islam dalam bergerak maju
menuju barat di bidang kerohanian. Tidaklah ada sesuatu yang salah dalam gerak
ini, karena kebudayaan Eropa, disegi intelektualnya, adalah hanya satu
perkembangan lebih lanjut dari tingkat-tingkat yang paling penting dari
kebudayaan Islam. Satu-satunya yang membuat kita takut ialah bahwa bagian luar yang menyilaukan
dari kebudayaan Eropa itu mungkin dapat menghambat pergerakan kita dan dapat
memungkinkan kita untuk gagal dalam mencapai isi sebenarnya dari kebudayaan
itu.Iqbal melihat umat Islam tidak mampu memahami secara utuh dan integral
maksud-maksud yang dikandung Alquran. Pandangan ini akhirnya melahirkan
penafsiran secara harfiah dan atomistis (parsial) terhadap Alquran. [18]
Bahkan ada sebagian ulama
yang memahaminya secara literal dan tekstual, tanpa melihat maqàsid al-syarî‟ah
dari ayat-ayat tersebut. Akibatnya, umat Islam tidak mampu menjabarkan dengan
baik pesan-pesan yang dikandung Alquran. Keadaan inilah yang ia saksikan di
India. Umat Islam yang ditemukannya adalah umat yang terpaku pada
pemahaman-pemahaman ulama masa lalu. Mereka tidak berani mengadakan telaah
ulang (apalagi mempertanyakan) otoritas pendapat-pendapat ulama sebelumnya.Melihat kejadian seperti ini, Mohammad Iqbal
merasa terpanggil untuk memperbaiki nasib bangsa dan umat Islam saat itu. Salah
satunya dengan menawarkan konsep filsafat yang dikenal dengan “Khudi”.Fokus
filsafat Mohammad Iqbal adalah filsafat khudi. Khudi, arti harfiahnya ego atau
self, merupakan awal sekaligus masalah dasar pemikiran Iqbal Lewat salah satu
karyanya Asrar-i-Khudi (Rahasia diri). Mohammad Iqbal ingin mengembalikan kesadaran masyarakat terhadap
identitas ke Islaman mereka. Ia berusaha mencari jawaban atas
keresahan-keresahannya selama ini.
Keresahan kenapa masyarakat
menjadi pelupa dan mengapa mereka telah mengabaikan hakikat diri mereka. Konsep
inilah yang ditekankan Iqbal pada kaum muslimin pada saat itu.Selanjutnya khudi
Mohammad Iqbal dapat bertransformasi kepada dua alur dalam rangka proses
kebangkitan kaum muslimin menuju perubahan. Jika khudi diaplikasikan ke bidang
politik maka yg terjadi adalah dinamisme Islam. Sedangkan, jika khudi
diaplikasikan ke bidang tasawuf maka akan menyebabkan terbukanya hijab-hijab
dalam aktualisasi diri kepada Tuhan dan sesama manusia. Perkembangan khudi
selanjutnya menuai pro dan kontra terutama dikalangan sufi. Hal ini terjadi
karena kesalah pahaman terhadap pemaknaan khudi itu sendiri. Kemarahan kaum
sufi terhadap Iqbal semakin meledak tatkala Iqbal mencela salah seorang tokoh mereka
yang terbesar, yaitu Lisan al-Ghaib Hafiz al-Syirazi. Bahkan ia melecehkannya
dan mencegah orang untuk mengikutinya[19].
Be careful on Hafiz, drunkard
In the cup, poison mortality
At the head turbaned
Two cups tether
Fakih the drunks, the poor figures
Sheep were taught
songs, indulgence, and the appeal of the blind
He, more astute than sheep Greece
Flute melody is an inhibitor of mind
Stay away from the cup
Because for scholars and kindness maker
He is like opium charming
Sungguh
menarik betapa teori filsafat khudi Iqbal mampu menjelma kedalam puisi-puisi
dan syair-syair yang terkadang kontroversi namun pada kenyataannya dapat
membangkitkan semangat bagi masyarakat dimasanya.Jika dikaitkan dengan keadaan
Indonesia kontemporer, masyarakat Islam membutuhkan perubahan-perubahan dari
segi individualitas maupun kelompok seperti apa yang dijelaskan dan dipraktikan
Iqbal di India.
Dinamisme menjadi masalah sentral yang masih saja ada dari era klasik
sampai era kontemporer di bangsa ini. Selain itu, masih banyak lagi
masalah-masalah yang terjadi di bangsa ini. Masyarakat Muslim di Indonesia saat
ini sedang dilanda berbagai problema-problema yang membuat mereka fatalis dan statis, masalah politik yang
semeraut, krisis kepercayaan diri, dan tidak kritisnya masyarakat Muslim
Indonesia mengenai pengaruh budaya Barat yang semakin lama semakin menggempur
bangsa ini. Disinilah yang menjadi titik temu antara teori Iqbal dengan suatu
kebutuhan bangsa di saat ini, terkhusus bagi umat muslim di Indonesia. Iqbal
dengan jelas menaruh konsep khudi dalam mengarungi kehidupan yang keras ini,
termasuk dalam hal berpolitik. Iqbal menyatakan bahwa kepribadian menjadi hidup
dengan membentuk tujuan dan berusaha sunguh-sungguh untuk sampai padanya.
Dan sejauh mana kesulitanya yang dialaminya,
sejauh itu pulaklah kekuatan yang dimiliknya. Dalam seluruh sajak Iqbal,
harapan adalah kehidupan, dan usaha yang terus menerus adalah yang memelihara
kehidupan ini. Harapan, bagi iqbal, begitu pentingnya. Dan ia pun tidak
henti-hentinya dalam member dorongan untuk mencapainya dengan kerja keras dan
usaha yang terus menerus.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
kesimpulan yang kami dapat adalah dalam pemikiran reverensi dan
eksistensi dari Muhammad Abduh, yakni . Dia berpikiran bahwa kemajuan Eropa
tidak lepas dari budaya rasionalisme dan kebebasan yang dianut oleh mereka,
sehingga ia mencetuskan ide-ide baru yang mengajak umat Islam untuk mengkaji
ulang ajaran Islam dan meninggalkan ajaran-ajaran lama yang dianggap statis dan
tidak masuk akal, atau hal-hal yang tidak membawa ke arah kemajuan.
Sedangkan Muhammad Iqbal adalah masyarakat Muslim Indonesia mengenai pengaruh budaya Barat yang semakin
lama semakin menggempur bangsa ini. Disinilah yang menjadi titik temu antara
teori Iqbal dengan suatu kebutuhan bangsa di saat ini, terkhusus bagi umat
muslim di Indonesia. Iqbal dengan jelas menaruh konsep khudi dalam mengarungi
kehidupan yang keras ini, termasuk dalam hal berpolitik. Iqbal menyatakan bahwa
kepribadian menjadi hidup dengan membentuk tujuan dan berusaha sunguh-sungguh
untuk sampai padanya.
Dan sejauh mana kesulitanya
yang dialaminya, sejauh itu pulaklah kekuatan yang dimiliknya. Dalam seluruh
sajak Iqbal, harapan adalah kehidupan, dan usaha yang terus menerus adalah yang
memelihara kehidupan ini. Harapan, bagi iqbal, begitu pentingnya. Dan ia pun
tidak henti-hentinya dalam member dorongan untuk mencapainya dengan kerja keras
dan usaha yang terus menerus.
DAFATAR PUSTAKA
Abdul Rozak, Rosihon Anwar. 2012. Ilmu kalam.
Bandung. CV Pustaka setia.
Yunan Yusuf. 2014. Alam Pikiran
Islam Pemikiran kalam. Jakarta.
Preamadia Groub.
Sidiq Mustakim, 2016, “Reverensi
Pemikiran Muhammad Abduh Terhadap Sistem Pendidikan”, Jurnal Of Islamic
Study.
Zulkarnain, 2016, “Filsafat
Khudi Muhammad Iqbal dan Relevansinya Terhadap Indonesia Kontemporer”, philosoply,
muhammad iqbal.
[1] Abdul
Rozak, Rosihon Anwar, ilmu kalam, cv pustaka setia, Bandung, cet. 5,
hlm. 251.
[2] Yunan
Yusuf, alam pikiran islam pemikiran kalam, preamadia groub, jakarta, cet.1,
hlm.196
[3] Abdul
Rozak, Rosihon Anwar, ilmu kalam, cv pustaka setia, Bandung, cet. 5, hlm. 253.
[5] Abdul
Rozak, Rosihon Anwar, ilmu kalam, cv pustaka setia, Bandung, cet. 5, hlm. 255.
[6] Ibid.,
hlm. 255
[7] Sidiq
Mustakim, 2016, “Reverensi Pemikiran Muhammad Abduh Terhadap Sistem
Pendidikan”, Jurnal Of Islamic Study, vol.1, No.1, Januari-Juni 2016, hal.
68.
[8] Ibid,.
Hal. 69.
[9] Ibid,.
Hal. 70.
[10] Ibid,.
Hal. 72.
[11] Ibid,.
Hal. 73.
[12] Yunan
Yusuf, alam pikiran islam pemikiran kalam, preamadia groub, jakarta, cet.1,
hlm.203
[13]
Ibid, hal. 204
[14] Abdul
Rozak, Rosihon Anwar, ilmu kalam, cv pustaka setia, Bandung, cet. 5, hlm.261.
[15]
Ibid,. Hal. 263
[16] Ibid,.
Hal. 74
[17]
Zulkarnain, 2016, “Filsafat Khudi Muhammad Iqbal dan Relevansinya Terhadap
Indonesia Kontemporer”, philosoply, muhammad iqbal, contemporary, vol.
1, No. 1, 2016, hal.164.
[18] Ibid,.
Hal. 165
[19] Ibid,.
Hal. 167.
Komentar
Posting Komentar